Neutron Yogyakarta

Anak Putus Sekolah Diberi Kuota Khusus, Bisa Langsung Masuk Sekolah Negeri

Anak Putus Sekolah Diberi Kuota Khusus, Bisa Langsung Masuk Sekolah Negeri
PENDAFTARAN : Proses PPDB di SMK Negeri 2 Kebumen (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)

RADAR MAGELANG – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA atau SMK negeri tahun ini memberikan akses khusus bagi anak putus sekolah (APS). Masing-masing sekolah diwajibkan mengalokasikan kuota afirmasi bagi APS setidaknya 3 persen dari daya tampung.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kebumen Rachmat Priyono mengatakan, kuota khusus bagi APS merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, selaku pemangku kebijakan sekolah jenjang menengah atas negeri. “Kesempatan sangat luas, jadi tidak ada alasan anak tidak sekolah,” jelasnya, Selasa (4/7).

Perlakuan ini, kata Racmat, menjadi bagian pemerintah dalam memberikan kemudahan akses pelayanan pendidikan. Serta upaya meningkatkan partisipasi kasar pendidikan dan indeks pembangunan manusia. “Kriteria APS baru tahun ini ada. Berlaku khusus di seluruh Jawa Tengah. Jadi ada 17 kabupaten kategori merah. Salah satunya Kebumen,” ucapnya.

Rachmat menerangkan, kebijakan kuota khusus APS diambil untuk menanggulangi tingkat kemiskinan. Kemudian, sebagai upaya pemprov mengurangi angka putus sekolah di Jawa Tengah. “Ada keistimewaan lain, setiap anak akan menerima bantuan pemprov sebesar Rp 200 ribu per bulan,” sambungnya.

Ketersediaan kuota ini ditujukkan untuk anak usia maksimal 21 tahun. Alasan putus sekolah pun harus jelas. Karena sebagai syarat melanjutkan pendidikan. Seperti terkendala ekonomi, sosial, kendala kesehatan maupun alasan lain.
Secara teknis, calon peserta didik yang bisa mengakses kuota APS adalah yang telah masuk dalam daftar Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial Jateng (SIKS-DJ). Namun demikian, bagi yang belum tercantum dalam sistem dapat melampirkan surat keterangan dari instansi terkait. “Kami merujuk data provinsi. Saat anak mendaftar sudah ada datanya lengkap. Secara otomatis pasti diterima,” urainya.

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SMK Negeri 2 Kebumen Akhmad Arifin menyampaikan, pihaknya menyediakan kuota 18 kursi bagi APS pada pelaksanaan PPDB tahun ini. Meski begitu, hingga tahap pendaftaran selesai hanya terisi tiga, dari kuota tersedia. “Saya cek data yang masuk rata-rata tidak sekolah satu tahun,” ungkapnya.

Arifin menjelaskan, proses PPDB sudah dimulai sejak pertengahan Juni lalu. Diawali dari pengajuan akun dan aktivasi. Berlanjut tahap pendaftaran dan pilih sekolah. Hasil seleksi PPDB dimumumkan pada akhir Juni kemarin. Adapun saat ini masuk tahap daftar ulang. “Misal kuota afirmasi tidak terpenuhi, sistem akan mengalihkan untuk kuota prestasi,” jelasnya. (fid/bah)

Lainnya

Exit mobile version