RADAR MAGELANG – Sebanyak 46 orang resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang Formasi Tahun 2022. Namun, dua di antaranya mengundurkan diri. Alasannya karena gaji yang diperoleh lebih kecil dibanding tempatnya bekerja.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang MS Kurniawan menyebut, sebetulnya pemkot membuka formasi sebanyak 96 PPPK tenaga teknis. Namun, yang dinyatakan lolos passing grade dan peringkat tertinggi sesuai formasi yang dibutuhkan ada sebanyak 46 orang.
Dia menambahkan, dari jumlah tersebut, 28 di antaranya merupakan tenaga harian lepas (THL) Pemkot Magelang. Sedangkan sisanya berasal dari luar Kota Magelang. Seperti Cilacap, Semarang, dan lainnya. “Salah satu alasan mereka mengundurkan diri karena merasa gajinya lebih kecil,” katanya, Senin (4/7).
Baca Juga: Ada 646 PPPK Diberi SK Pengangkatan, 592 di Antaranya Guru
Dia mengatakan, PPPK tahun 2022 yang ditetapkan MenPANRB sebanyak 293 formasi dengan keterisian sebanyak 226 formasi. Untuk PPPK Tenaga Kesehatan telah dilantik dan bekerja terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 April 2023 sebanyak 91 orang. Lalu, PPPK guru dilantik TMT 1 Juni 2023 sebanyak 87 orang.
Wawan menuturkan, untuk formasi PPPK guru di tahun ini hanya tersisa 12 orang saja. Sementara formasi PPPK tenaga kesehatan kuotanya sudah habis. Dari seluruh PPPK tenaga teknis yang telah dilantik, tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) terisi. “Hanya beberapa OPD yang masuk dalam formasi PPPK teknis ini,” imbuhnya.
Sementara itu, penyelesaian tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang terdata dalam data base BKN hasil pendataan tenaga non ASN tahun 2022 sebanyak 882 orang. Kemudian, kategori untuk outsourcing (tenaga keamanan, kebersihan, dan driver) sebanyak 1.354 orang masih berproses dan menunggu ketentuan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemkab Buka 1.052 Formasi PPPK
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz berharap, PPPK Pemkot Magelang dapat memberi manfaat bagi orang lain, serius bekerja, dan bertanggung jawab dengan tugas masing-masing. Selain itu, PPPK juga diminta untuk menunjukkan etos kerja yang baik, loyal, serta berinovasi. “Jadilah orang yang bisa memberikan manfaat bagi orang lain, dan saya berharap banyaklah hemat energi,” tegasnya. (aya/bah)