RADAR MAGELANG – Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menghemat biaya pengeluaran. Lantaran harus membangun kantor balai kota baru di kawasan Alun-alun Magelang. Pemkot melakukan sejumlah refocusing dengan memangkas anggaran yang tidak mengarah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, anggaran untuk pembangunan balai kota baru sudah masuk dalam rancangan peraturan daerah (raperda). “Kami menyiapkan Rp 20 miliar setiap tahun sampai 2024 mendatang. Sampai tahun ini totalnya Rp 40 miliar. Insyaallah cukup, tergantung nanti bangunannya seperti apa,” ujarnya saat ditemui, Senin (10/7).
Dia menyebut, refocusing ini dilakukan karena ada defisit sekitar Rp 50 miliar dan telah disesuaikan dengan kinerja RPJMD. Selain itu, agar dana cadangan untuk pembangunan kantor balai kota baru bisa terkumpul Rp 60 miliar sampai 2024. Rencananya, kantor balai kota baru akan dibangun pada 2025.
Terkait dengan total refocusing anggaran, lanjut dia, masih dibahas di tingkat Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD). Dia berharap, defisit tersebut dapat terus berkurang dan tidak ada defisit lagi. “Belum tahu (berapa jumlah anggaran refocusing). Defisitnya sekitar Rp 50-an miliar. Terakhir rapat (defisitnya) tinggal Rp 12 miliar,” sebutnya.
Aziz menambahkan, nanti pada masanya akan ada isyarat dari pemerintah pusat untuk memberikan bantuan pembangunan kantor baru tersebut. Pemkot juga tengah berusaha mendapatkan hibah. Pada 2024, kata dia, pemkot akan mencari peluang-peluang untuk mendapatkan hibah. Baik dari KemenPUPR, Kemendagri, maupun Kemenkeu.
Pengajuan dana hibah itu, kata dia, belum dihitung kembali. Sementara itu, total anggaran awal untuk pembangunan kantor balai kota baru mencapai Rp 120 miliar. Hanya saja, pemkot bakal melakukan evaluasi. “Untuk kebutuhan kantor ya secukupnya. Ini kan (pembangunan, Red) masih lama,” jelas Aziz.
Pj Sekretaris Daerah Kota Magelang Larsita menuturkan, refocusing ini masih berproses. Dia menyebut, refocusing tersebut memang tengah marak dilakukan sejumlah pemerintah daerah karena adanya perkembangan asumsi-asumsi sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Saat ini, pemkot memang fokus menjalankan program-program prioritas. Untuk itu, kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta cermat dalam memperhitungkan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan. Utamanya tidak mengganggu target kinerja yang hendak dicapai.
Larsita menyebut, refocusing yang bisa dilakukan tiap OPD seperti mengurangi belanja-belanja umum. Seperti belanja alat tulis kantor (ATK) dinas. “Juga kegiatan seremoni karena tidak mendukung indikator pencapaian secara langsung harus dikurangi,” katanya.
Dengan begitu, anggaran yang ada bisa digunakan untuk program prioritas, seperti pembangunan kantor balai kota baru. Kemudian, anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti untuk penanganan kemiskinan dan pengangguran. (aya/pra)