RADAR MAGELANG – Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperinakertrans) Purworejo memfasilitasi penempatan kerja bagi kaum disabilitas. Yakni, melalui unit layanan disabilitas (ULD).
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinperinakertrans Purworejo Veny Yudha Apriyani menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Bupati Purworejo terkait pembentukan ULD tersebut baru turun pada 21 Februari 2023 lalu. Tahun ini target ada lima penyandang disabilitas yang ditempatkan kerja. “Harapannya, target tersebut tercapai dan hak-hak disabilitas dapat terpenuhi dengan baik,” kata Veny Selasa (11/7/23).
Dia menjelaskan, ULD tersebut programnya memfasilitasi disabilitas untuk disalurkan ke perusahaan atau usaha. Harapannya bisa terpenuhi karena keinginan para disabilitas. Ada yang lebih seneng bekerja formal atau non formal. Untuk non formal bisa kami akomodasi melalui pelatihan UMKM, pelatihan di BLK, atau industri. “Sedangkan, untuk formal kami salurkan di perusahaan,” ujar dia.
Dikatakan, pihaknya menggadeng Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP) dan telah melakukan penawaran ke sejumlah perusahaan. Namun, baru ada satu perusahaan yang bersedia.
Hari ini, pihaknya menyalurkan tiga penyandang disabilitas di PT. Indotama Omicron Kahar. “Kebetulan pihak perusahaan ingin mencoba tiga dulu. Nanti akan bertemu dengan HRD, kalau diterima kami ikut senang,” katanya.
Diungkapkan, sebenarnya sejumlah perusahaan di Kabupaten Purworejo seperti BRS, PO. Sumber Alam, Bank Purworejo, hingga RS Amanah Umat juga menerima tenaga kerja penyandang disabilitas. Namun, perusahaan tersebut merekrut secara mandiri tidak melalui ULD.
Seperti diketahui, menurut data dari Dinsosdaldukkb Purworejo, di Kabupaten Purworejo per 11 Mei ada 6.895 penyandang disabilitas di 15 kecamatan. Sementara, ada 182 penyandang disabilitas di 71 desa di Purworejo yang termasuk dalam kategori miskin. “Kami berharap dengan adanya ULD tersebut para disabilitas dapat terbantu dan hak-haknya dapat terpenuhi,” harap Veny.
Adapun tiga penyandang disabilitas yang direkomendasikan Dinperinakertrans Purworejo ke PT. Indotama Omicron Kahar antara lain. Nikolas Danang warga Kelurahan Kedungsari dengan pendidikan terakhir SMA. Ada juga Riyadin warga Ngasinan, Bener dengan pendidikan SMA. Kemudian, Ahmad Hasyim warga Sambeng, Bayan dengan pendidikan SD.
Salah satu penyandang disabilitas Riyadi menyaku, sangat terbantu dengan ULD tersebut. Mengingat, penyandang disabilitas biasa dipandang sebelah mata dan untuk mencari pekerjaan sulit. “Setelah kecelakaan lalu, belum pernah ada yang menawarkan kerja. Semoga bisa diterima kerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kebetulan anak saya kelas 4 SD,” tandas dia. (han/bah)