RADAR MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyerahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait swakelola DAK Sanitasi tahun 2023 untuk Kecamatan Magelang Tengah. Nominalnya mencapai total Rp 2,6 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang MS Kurniawan menuturkan, DAK tersebut dikelola oleh masyarakat untuk pembangunan septic tank individu. Selain itu, juga untuk sambungan rumah (SR) ke Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T).
Dia menyebut, pemanfaatnya ada 389 KK. Setiap KK mendapat Rp 7 juta yang tersebar di 8 kelurahan. “Totalnya sekitar Rp 2,6 miliar. Dengan DAK ini, masyarakat bisa membangun dengan skema swakelola,” jelas Wawan, Selasa (11/7/23).
Lebih lanjut, pemberian DAK ini merupakan bagian dari upaya agar akses sanitasi layak Kota Magelang mencapai target 100 persen. Sejauh ini, kondisi sanitasi sudah layak 98 persen, tapi belum kategori sanitasi aman.
Sementara sanitasi aman di Kota Magelang masih 13,5 persen dari target nasional 15 persen. Sebagian besar merupakan rumah tangga. Kategori aman itu harus disedot maksimal setiap tiga tahun sekali. “Kalau lebih dari itu artinya tidak aman bagi lingkungan, dipastikan ada masalah,” ungkapnya.
Baca Juga: Lelang Proyek DAK PUPR Rp 38 M Dihentikan
Selain pemberian bantuan, Pemkot Magelang juga memberikan layanan gratis sedot tinja melalui program “SENJA”. Yang mana bekerja sama dengan Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene Penyehatan Lingkungan Untuk Semua (IUWASH PLUS).
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, pemkot saat ini tengah berupaya agar sanitasi mencapai target 100 persen. Karena akses sanitasi di Kota Magelang masih kurang 2 persen. “Itu yang akan kami kejar. Harapannya semakin sempurna sanitasi, akses air minum juga aman. Dengan sanitasi baik maka penyakit seperti diare, muntaber, bisa ditekan,” kata Aziz. (aya/bah)