Neutron Yogyakarta

Pemkot Serahkan DAK Rp 2,6 Miliar, Ada Sebanyak 389 KK Penerima Manfaat

Pemkot Serahkan DAK Rp 2,6 Miliar, Ada Sebanyak 389 KK Penerima Manfaat
SIMBOLIS: Wali Kota Magelang saat menyerahkan buku rekening dana alokasi khusus (DAK) sanitasi di Pendopo Pengabdian, kompleks Rumjab Wali Kota Magelang, Selasa (11/7/23).Dok Prokompim Kota Magelang

RADAR MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyerahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait swakelola DAK Sanitasi tahun 2023 untuk Kecamatan Magelang Tengah. Nominalnya mencapai total Rp 2,6 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang MS Kurniawan menuturkan, DAK tersebut dikelola oleh masyarakat untuk pembangunan septic tank individu. Selain itu, juga untuk sambungan rumah (SR) ke Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T).

Dia menyebut, pemanfaatnya ada 389 KK. Setiap KK mendapat Rp 7 juta yang tersebar di 8 kelurahan. “Totalnya sekitar Rp 2,6 miliar. Dengan DAK ini, masyarakat bisa membangun dengan skema swakelola,” jelas Wawan, Selasa (11/7/23).

Lebih lanjut, pemberian DAK ini merupakan bagian dari upaya agar akses sanitasi layak Kota Magelang mencapai target 100 persen. Sejauh ini, kondisi sanitasi sudah layak 98 persen, tapi belum kategori sanitasi aman.
Sementara sanitasi aman di Kota Magelang masih 13,5 persen dari target nasional 15 persen. Sebagian besar merupakan rumah tangga. Kategori aman itu harus disedot maksimal setiap tiga tahun sekali. “Kalau lebih dari itu artinya tidak aman bagi lingkungan, dipastikan ada masalah,” ungkapnya.

Baca Juga: Lelang Proyek DAK PUPR Rp 38 M Dihentikan

Selain pemberian bantuan, Pemkot Magelang juga memberikan layanan gratis sedot tinja melalui program “SENJA”. Yang mana bekerja sama dengan Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene Penyehatan Lingkungan Untuk Semua (IUWASH PLUS).

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, pemkot saat ini tengah berupaya agar sanitasi mencapai target 100 persen. Karena akses sanitasi di Kota Magelang masih kurang 2 persen. “Itu yang akan kami kejar. Harapannya semakin sempurna sanitasi, akses air minum juga aman. Dengan sanitasi baik maka penyakit seperti diare, muntaber, bisa ditekan,” kata Aziz. (aya/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)