RADAR MAGELANG – Polres Magelang Kota menginisiasi program ‘mengajar tertib berlalu lintas’ di sekolah-sekolah. Tujuannya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengguna jalan mengenai aturan dan etika berlalu lintas. Khususnya menambah kesadaran pelajar soal pentingnya tertib berlalu lintas.
Kegiatan bertajuk ‘wujudkan Indonesia emas dengan generasi muda yang berkeselamatan’ kali ini menyasar siswa SMK Muhammadiyah Bandongan. Yang dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan. Serta peningkatan keselamatan lalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2023 di wilayah hukum Polres Magelang Kota.
Kasat Lantas Polres Magelang Kota AKP Afiditya Arief Wibowo menuturkan, materi yang diberikan yakni berkaitan dengan tertib berlalu lintas dan peraturan lalu lintas. Termasuk mengimbau kepada para siswa untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
Baca Juga: HB X Minta Pengawasan Lalu Lintas Ternak Diperketat
Dia juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang mekanisme penindakan tilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) dan tahapan-tahapan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). “Tak hanya itu, kami sampaikan pentingnya dalam berlalu lintas dan paham tentang peraturan lalu lintas kepada para siswa,” terangnya, Jumat (14/7/23).
Program mengajar tertib berlalu lintas ini mendapat respon positif dari para siswa SMK Muhamadiyah Bandongan. Mereka mengaku bakal menerapkan aturan-aturan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Polres Magelang Kota berkomitmen melaksanakan program ini secara berkala dan mengundang partisipasi para siswa, guru, maupun masyarakat.
Afid berharap, dengan adanya program ini, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Magelang Kota dapat ditekan. “Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas juga akan semakin meningkat,” harapnya.
Baca Juga: Pemberlakuan Pesdestrian Malioboro Ditiadakan Sementara, Urai Kepadatan Lalu Lintas Libur Panjang
Perlu diketahui, pada hari pertama Operasi Patuh Candi 2023, Polres Magelang Kota berhasil merekam 133 pelanggar lalu lintas melalui ETLE dan memberikan 77 teguran. Pada hari kedua, ada 132 pelanggar yang terekam ETLE dan Polres Magelang Kota memberikan 71 teguran kepada pengguna jalan.
Sedangkan pada hari ketiga, ada 113 pelanggar melalui ETLE, 102 kejadian tilang manual, dan 62 teguran. Hari keempat atau 13 Juli, merekam 192 pelanggar melalui ETLE, 9 tilang manual, dan 66 teguran. “Bentuk pelanggarannya meliputi pengemudi yang melawan arus, knalpot tidak standar, dan tidak mengenakan helm,” sebutnya. (aya/pra)