Neutron Yogyakarta

Anggaran Pilkada Sharing dengan Pemprov

Anggaran Pilkada Sharing dengan Pemprov
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo Agus Ari Setiyadi.(JIHAN ARON VAHERA/RADAR PURWOREJO)

RADAR MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo belum bisa menentukan besaran anggaran untuk Pemilu Serentak 2024 mendatang. Termasuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah Bupati Purwrejo. Mengingat, masih dalam pembahasan dalam penyusunan APBD 2024 mendatang.

“Belum bisa memastikan angkanya, karena masih dalam proses pembahasan baik anggaran KUA PPAS 2024 maupun pembahasan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD),” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo Agus Ari Setiyadi Minggu (16/7).

Saat ini, proses sudah pembahasan di DPRD untuk KUA PPAS. Namun, masih akan tetap berjalan dan belum ada keputusan karena masih akan dibahas hingga tingkat badan anggaran. “Pada prinsipnya Pemkab Purworejo sudah siap semuanya dan tidak mungkin tidak disiapkan sesuai kebutuhan,” ujar dia.
Diungkapkan, nantinya anggaran Pilkada 2024 nanti dianggarkan dalam dua tahap yaitu 2023 dan 2024. Dengan komposisi tahapan sesuai dengan kebutuhan, di 2023 tiga bulan dari Oktober-Desember. Sedang, di 2023 ada 13 bulan mulai Januari 2024-Januari 2025.

Menurut dia, kalau anggaran yang diajukan KPU Purworejo sekitar Rp 38 miliar dan Bawaslu Purworejo sekitar Rp 11 miliar. Dalam pembahasan, lanjut dia, tentunya ada dinamika, perlu dicermati kebutuhan sesuai kebutuhan riil dan mempertimbangkan kemampuan pemda. “Angka itu sudah sharing dengan provinsi, karena akan ada dana dari provinsi juga untuk Pilkada,” ungkap dia.

Agus menambahkan, kebutuhan atau anggaran pilkada pada tahun sebelumnya menjadi pertimbangan. Usulan yang diajukan tersebut belum tentu sesuai kebutuhan, bisa saja usulan tersebut kurang sehingga harus ditambah atau sebaliknya.

Dia berharap, anggaran yang nantinya telah ditentukan dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih, tidak sedikit juga pembangunan di daerah yang harus dikurangi karena anggaran dialokasikan juga untuk Pilkada Serentak 2024. “Jangan sampai terjadi anggaran yang duplikasi. Jadi, yang sudah dianggarkan di provinsi masih dianggarkan melalui APBD kabupaten,” tandasnya. (han/pra)

Lainnya