Neutron Yogyakarta

Siapkan PAW Enam Kades

Siapkan PAW Enam Kades
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) Purworejo Ickbal Nugroho

RADAR MAGELANG – Tahapan pemilih kepala desa antar waktu (PAW) di enam desa di Kabupaten Purworejo sudah mulai berjalan. Kabid Administrasi Pemerintahan Desa,  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) Purworejo Ickbal Nugroho menyebut, keenam desa tersebut antara lain Desa Lubang Sampang, Pejagran, Sukogelap, Kaliwader, Bendungan, dan Bulus.

“Untuk Lubang Sampang dan Bulus dilakukan PAW karena kedua kades di desa tersebut meninggal. Sementara, keempat desa lainnya kadesnya mengikuti pemilihan legeslatif di Pemilu 2024 sementara masa jabatannya masih habis di 2025,” ujarnya Senin (17/7/23).
Diungkapkan, sebenarnya ada enam kades yang mengikuti pemilihan legeslatif. Namun, ada dua kades yang masa jabatannya habis di 2023 ini sehingga mengikuti Pilkades Serentak tahun ini. “Yaitu, Desa Mendiro dan Butuh karena habis masa jabatan 2023 sehingga sehingga tidak ada PAW,” sebutnya.

Ickbal menyampaikan, tahapan pilkades PAW tersebut sudah dimulai sejak 11 Juli lalu dimulai dengan pengarahan pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian, di 13 Juli pembentukan panitia PAW dan Senin (17/7) dilakukan pembekalan pada pantai PAW.”Di pembekalan kami sampaikan terkait mekanisme musyawarah desa hingga persyaratan bakal calon kades. Nantinya, minimal ada dua sampai tiga bakal calon,” ungkapnya. Jika lebih, maka akan dilakukan tes.

Baca Juga: Pemkot Jogja Bentuk Tim Khusus Awasi Sungai Jelang Pemilu 2024, Ada Apa?

Seperti diketahui, pilkades PAW itu lebih sederhana karena dilakukan dengan musyawarah mufakat tetapi jika tidak bisa baru melakukan pemungutan suara. “Yang memilih pun hanya 10 -50 persen dari DPT terakhir yang ditentukan oleh BPD dan pemerintah desa dalam hal ini Pj kades. Yaitu, dipilih dari perwakilan petani, tokoh agama, tokoh adat, dan seterusnya,” jelas Ickbal.

Nantinya, proses musyawarah atau pemungutan suara pada PAW dilakukan hampir berbarengan dengan Pilkades Serentak yaitu 16 September 2023.  Sementara, untuk pelantikan bersama-sama dengan Pilkades Serentak pada 11 Desember 2023. (han/pra)

Lainnya

Exit mobile version