Neutron Yogyakarta

Dalami Dugaan Pungli SMPN 33 Purworejo

Dalami Dugaan Pungli SMPN 33 Purworejo
Kasi Intel, Kejari Purworejo Issandi Hakim (kiri).JIHAN ARON VAHERA/RADAR PURWOREJO

RADAR MAGELANG – Kejaksaan Negeri Purworejo tengah menyelidiki dugaan pungutan liar yang terjadi di SMPN 33 Purworejo. Penyelidikan tersebut dilakukan terkait adanya laporan yang beredar di masyarakat.

Kasi Intel, Kejari Purworejo Issandi Hakim menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Saat ini penanganan terhadap laporan tersebut sudah ditangani oleh tindak pidana khusus dan sudah dilakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (26/7/23).

Dikatakan, pihak Kejari Purworejo masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk memperdalam terkait dengan indikasi permasalahan tersebut. “Di SMP ini kan ada ada beberapa bantuan yang diterima oleh sekolah dari pusat. Ada penyelewengan atau penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di sekolah tersebut,” ungkap dia.

Baca Juga: Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Ajak Santri Antisipasi Pungli

Saat ditanya dugaan korupsi terkait bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Issandi belum menjawab secara pasti. “Salah satunya itu (PIP). Tapi kami belum dapat memastikan itu potongan atau tidak karena saat ini kami masih melakukan pendalaman. Tapi, indikasinya memang yang seharusnya diterima tidak sejumlah yang ditentukan,” ujarnya.

Issandi menyampaikan, terkait nilai dia juga masih melakukan perhitungan. “Itu kasus sejak 2019-2021. Saksi yang sudah diperiksa sekitar 20 lebih dari pihak sekolah, dinas, hingga orang tua sudah kami lakukan pemeriksaan sampling,” lanjut dia.

Secara lebih lanjut, dia akan menyampaikan jika permasalahan tersebut sudah A1. “Intinya kami belum bisa menjelaskan secara detail karena kami masih melakukan pendalaman ada beberapa mekanisme yang belum bisa saya sampaikan,” tegas dia.

Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2023, Sasar Delapan Pelanggar Hindari Tindakan Pungli dan Arogan

Sementara, dia juga secepat mungkin akan menyelesaikan dugaan kasus itu. Namun, karena banyak yang harus dikonfirmasi pihaknya tidak bisa menjamin akan selesai sesuai target. “Kami memang ada target terkait dengan SOP, tetapi itu fluktuatif melihat dari permasalah di luar. Terlebih, banyak yang harus dikonfirmasi,” tandas Issandi. (han/bah) 

Lainnya

Exit mobile version