Neutron Yogyakarta

Parkir di Jalur Sepeda, Siap-siap Ditilang

Parkir di Jalur Sepeda, Siap-siap Ditilang
TILANG : Jajaran Satlantas Polres Kebumen menindak tegas pengendara sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan di jakur sepeda. (SATLANTAS POLRES KEBUMEN)

RADAR MAGELANG – Langkah tegas bakal dilakukan Satuan Lantas (Satlantas) Polres Kebumen kepada pengendara kendaraan bermotor. Khususnya bagi pengendara yang kedapatan parkir kendaraan di jalur sepeda sepanjang Jalan Soerkarno-Hatta.

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menjelaskan, kendaraan parkir di jalur sepeda masuk kategori pelanggaran lalu lintas, sehingga dapat dilakukan penindakan dengan cara tilang. “Sudah sejak lama kami mensosialisasikan kepada pengguna jalan, jalur sepeda bukan tempat parkir. Jadi jika saat ini masih ada yang melanggar, kami lakukan penindakan,” jelasnya, Rabu (26/7/23).

Satlantas Polres Kebumen, kata Tejo, terlalu sering melakukan penindakan kepada masyarakat yang parkir sembarangan di jalur sepeda, padahal di lokasi telah terpasang garis pembatas. Selain itu, sosialisasi juga terus dikakukan sebelum pemberlakuan jalur sepeda di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta atau dari Tugu Lawet ke arah barat. “Penindakan bukan hanya siang hari, namun juga malam hari,” ungkapnya.

Baca Juga: Jalur Sepeda Kota Jogja akan Diperbaiki

Tejo menegaskan, parkir kendaraan di jalur khusus sepeda akan mengganggu kenyamanan dan menimbulkan kemacetan. Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat menggunakan kantong parkir yang kini telah tersedia.

Menurut Tejo, sepanjang Jalan Soekarno-Hatta termasuk kawasan tertib lalu lintas, sehingga sanksi yang akan diterima lebih berat jika kedapatan melakukan pelanggaran. Dia mengungkapkan, selain penindakan langsung dengan cara tilang, petugas juga memanfaatkan teknologi ETLE untuk merekam pengendara yang parkir di jalur sepeda. “Para pesepeda mengeluhkan jalurnya digunakan untuk memarkirkan kendaraan, sedangkan di seberang jalan telah disediakan tempat parkir cukup luas,” terangnya. (fid/bah) 

Lainnya

Exit mobile version