RADAR MAGELANG – Realisasi target fisik pada akhir Triwulan II tahun anggaran 2023 ini lebih rendah dibanding capaian pada 2022 lalu. Karena telah mencapai 51,44 persen pada periode yang sama. Sedangkan tahun ini, realisasi fisik baru mencapai 45,61 persen dari target 50,72 persen.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menuturkan, penurunan realisasi fisik itu dikarenakan terdapat deviasi negatif sebesar 5,11 persen. Sedangkan anggaran belanja yang tersedia di luar dana BOS dan dana BOP sejumlah Rp 2.615.119.255.072.
Dia menambahkan, sampai akhir Juni 2023, telah terealisasi sebesar 33,43 persen. “Untuk itu, kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu perlu mencermati lebih dalam kendala dan permasalahan yang dihadapi,” katanya di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Kamis (27/7/23).
Baca Juga: Jangan Mudah Tersulut Provokasi, Polres Magelang Kota Gandeng Perguruan Silat untuk Deklarasi Damai
Selain itu, dia menekankan, beberapa kendala dan permasalahan yang dihadapi selama Triwulan II dapat segera dirumuskan alternatif solusinya. Termasuk OPD yang realisasi fisik maupun keuangannya masih di bawah target. Sehingga tidak mengganggu pencapaian target yang telah ditetapkan.
Adi berharap, pada 2024 yang merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Magelang, semua indikator bisa tercapai. Sementara kegiatan pada 2024 nantinya diharap dapat mendukung program yang diprioritaskan.
Dia juga menekankan, agar pada Triwulan III seluruh kegiatan yang bersinggungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus sudah berjalan. Utamanya pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, dan lainnya.
Baca Juga: Polres Magelang Kota Terima Penghargaan Predikat Sangat Baik
Dengan berjalannya kegiatan pembangunan, kata dia, perputaran roda ekonomi bisa semakin meningkat. Setiap OPD juga harus selalu mencermati progres fisik, capaian indikator kinerja, maupun realisasi keuangan setiap bulannya. “Sebagai bahan pengendalian internal melalui koordinasi yang baik dengan perangkat daerah/instansi terkait,” katanya. (aya/pra)