RADAR MAGELANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Magelang memusnahkan jutaan batang rokok, tembakau iris, hingga ratusan liter minuman mengandung etil alkohol. Dengan total nilai barang Rp 1,8 miliar dan potensi kerugian negara Rp 1,2 miliar.
Pemusnahan barang kena cukai (BKC) itu didapatkan dari hasil operasi penindakan pada periode 2022 hingga 2023. Dengan rincian, 1.598.090 batang rokok, 21,6 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 550 gram tembakau iris.
Kepala KPPBC TMP C Magelang Imam Sarjono menyebut, hasil penindakan tersebut didapat dari wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung, Purworejo, dan Wonosobo. “Yang paling banyak, kalau di (wilayah) Selatan yaitu Purworejo. Kalau di (wilayah) tengah yaitu Temanggung dan Wonosobo,” ujarnya usai pemusnahan, Selasa (1/8/23).
Baca Juga: Sita Rokok Tanpa Cukai dari Toko Kelontong
Imam menuturkan, modus operandi dalam penyebaran barang ilegal ini terus berkembang dan beragam. Biasanya, mereka menggunakan truk. Namun, kini lebih banyak menggunakan mobil pribadi. Sehingga untuk mengatasi perlu kerja sama dengan pemerintah daerah.
Sebetulnya, kata dia, wilayah-wilayah yang didapati BKC ilegal ini hanya sebagai daerah perlintasan. Bukan sebagai lokasi pemasaran. Selain itu, penjualan melalui marketplace juga banyak ditemukan. Sehingga Bea Cukai Magelang terus menjalin kerja sama dengan para pengusaha jasa titipan.
Atas temuan ini, pihak Bea Cukai Magelang berhasil mengamankan dua orang tersangka di Purworejo. Sementara dua orang lainnya masih dalam pencarian orang (DPO). Modusnya, lanjut dia, masih dalam pendalaman. Namun, proses hukumnya masih terus berjalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, pemusnahan ini dapat menjadi media edukasi bagi masyarakat. Agar mereka tidak memanfaatkan, menggunakan, mengedarkan, atau memperjualbelikan barang-barang yang kena cukai ilegal tersebut.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila menemukan dan mengetahui adanya indikasi BKC ilegal ini. “Agar nantinya dilakukan operasi, sehingga negara dan masyarakat tidak dirugikan,” paparnya. (aya/bah)