Neutron Yogyakarta

Robohkan Tenda Semi Permanen Lapak Bayangan

Robohkan Tenda Semi Permanen Lapak Bayangan
DIROBOHKAN: Meski sudah dirobohkan, para pedagang yang mendirikan lapak bayangan tetap berjualan.ISTIMEWA

RADAR MAGELANG – Polemik antar pedagang di Pasar Muntilan semakin memanas. Teranyar, tenda semi permanen pedagang di area keluar-masuk pasar dirobohkan pada Minggu (30/7/23). Sebab, keberadaan pasar bayangan itu dinilai merugikan pedagang di dalam pasar. Lantaran pembeli cenderung memilih belanja di luar, ketimbang di dalam pasar.

Pada Senin (17/7/23) lalu, para pedagang Pasar Muntilan telah mendatangi kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagop UKM) Kabupaten Magelang untuk melakukan audiensi. Mereka meminta pemerintah segera menertibkan pasar bayangan tersebut.

Sesuai dengan peraturan daerah (perda), para pedagang di lapak bayangan itu seharusnya hanya buka sampai pukul 07.00. Namun, mereka masih tetap berjualan hingga siang. Hal itu memimbulkan kecemburuan antarpedagang. Meski tenda-tenda itu sudah dirobohkan, namun masih terlihat para pedagang yang menjajakan dagangannya.

Baca Juga: Jajan Pasar Tak Lekang Waktu, Idola Semua Orang

Kepala Disdagop UKM Kabupaten Magelang Basirul Hakim menuturkan, telah melakukan rapat koordinasi membahas penertiban pasar. Namun, dia belum bisa memastikan waktu penertiban tersebut. Disdagop UKM juga bakal memberikan sosialisasi kepada para pedagang, khususnya di pasar bayangan tersebut.

Dia menyebut, akan segera menertibkan dan menata para pedagang di Pasar Muntilan. Terutama mengembalikan fungsi dari pasar tersebut. “Para pedagang tidak boleh mendirikan lapak di luar pasar, baik permanen maupun semi permanen sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2013. Apalagi tanpa seizin dari dinas,” tandasnya, Selasa (1/8/23).

Basirul menambahkan, kisruh itu bermula karena pedagang bayangan di luar pasar tidak disiplin terhadap aturan. “Pada intinya, memang perlu penataan secara keseluruhan. Tapi, itu kan berproses, tidak bisa serta-merta seminggu selesai,” imbuhnya.

Baca Juga: Jogja Darurat Sampah, Pasar Kangen 2023 Larang Penggunaan Styrofoam

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menuturkan, saat ini, pemkab sudah mengambil beberapa langkah. Termasuk mendirikan pos dan menertibkan pasar bayangan sesuai dengan perda yang berlaku.

Dia menyebut, pemkab juga akan melakukan sterilisasi pasar bayangan di jalur keluar-masuk pasar. “Kita berharap nanti jalur yang memang untuk lalu lintas ya digunakan sesuai ketentuan. Lapak-lapak yang ada nanti akan dibersihkan. Sekarang juga sudah ada posko yang melibatkan beberapa unsur,” bebernya. (aya/bah)

Lainnya

Exit mobile version