RADAR MAGELANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang telah menerapkan sistem penjagaan 24 jam di masing-masing tempat pembuangan sampah sementara (TPSS). Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisasi dan mengantisipasi adanya limpahan sampah dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Magelang.
Kepala DLH Kabupaten Magelang Sarifudin mengatakan, setiap petugas kebersihan memiliki jadwal untuk berjaga. Dia optimistis, angkutan sampah yang hendak masuk ke TPSS, pasti akan digagalkan. “Karena kita jaga 24 jam. Hasilnya cukup signifikan dan sudah tidak ada sampah dari luar masuk ke wilayah Kabupaten Magelang,” ujarnya, Rabu (2/8/23).
Dia menambahkan, setiap petugas juga sudah dapat membedakan antara sampah dari luar daerah maupun lokal. Mengingat kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke TPSS maupun TPA sudah didata dan berlangganan. Setiap TPSS memiliki daya tampung yang bervariasi karena luasannya tidak berbeda-beda.
Baca Juga: Rahasiakan TPSS Pengganti Karanggeneng
Sampai saat ini, dia belum menerima adanya laporan soal angkutan sampah dari luar daerah yang masuk ke beberapa TPSS di Kabupaten Magelang. Namun, dia mengaku, pernah ada limpahan sampah dari luar daerah yang dibuang ke TPSS di Kabupaten Magelang. Namun, setelah diberlakukan penjagaan 24 jam, hal itu tidak terjadi lagi.
Sementara saat ini, volume sampah yang masuk ke TPA Pasuruhan, Mertoyudan sudah mulai berkurang. Bahkan, hanya tersisa 24 ton per hari dari yang semula mencapai 115 ton per hari. Lantaran sebagian sampah yang hendak masuk ke TPA Pasuruhan, dialihkan ke TPA Klegen, Grabag.
Sisanya, lanjut dia, dibuang ke tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, and recycle (TPS3R) di beberapa kecamatan. Kondisi TPA Pasuruhan yang sudah overload sejak 2017 itu, perlahan dinilai mulai terkendali karena tidak banyak sampah yang masuk.
Baca Juga: Ditolak Warga, TPSS Cangkringan Dibatalkan
Dia berharap, masyarakat Kabupaten Magelang ikut berperan aktif dalam pengelolaaan sampah di tingkat rumah tangga. Utamanya dengan memilah sampah organik dan non-organik. “Harapannya, masyarakat sudah terbiasa memilah sampah dan bisa diatasi. Namun, dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang belum sadar,” urainya. (aya/bah)