Neutron Yogyakarta

ORI: Tidak Ada Aduan, Bukan Berarti Tidak Ada Masalah

ORI: Tidak Ada Aduan, Bukan Berarti Tidak Ada Masalah

RADAR JOGJA – Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jawa Tengah mengadakan sosialisasi dan diskusi publik peningkatan akses pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Magelang. Setiap tahunnya, jumlah aduan yang diterima memang meningkat. Namun, peningkatan itu masih dinilai kecil dibanding dengan jumlah penduduknya.

Anggota ORI Robert Na Endi Jaweng menuturkan, pada 2022 lalu, jumlah aduan berada di angka 22 ribu. Hanya saja, jumlah tersebut dinilai masih kecil. “Kebetulan bulan lalu ada pertemuan Ombudsman se-Asia. Indonesia termasuk di tingkat bawah soal jumlah pengaduan,” ujarnya, Kamis (3/8).

Robert menyebut, jumlah aduan itu didapat berdasarkan laporan masyarakat, konsultasi, respons cepat ORI, hingga inisiatif dari ORI. Totalnya kurang lebih 22 ribu selama 2022. Meskipun setiap tahun, jumlah aduan itu meningkat. Dia memprediksi, tahun ini akan ada 25 ribu aduan yang diterima ORI.

Dia menilai, kualitas negara dikatakan makin maju pun apabila pengaduan terhadap pelayanan publik semakin banyak. Robert juga menegaskan, tidak banyak aduan bukan berarti tidak masalah. Justru banyak masalah, tapi masyarakat kurang tahu keberadaan ORI.

Selain itu, masyarakat juga belum sepenuhnya mengetahui bagaimana caranya melapor. Alih-alih hendak mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal pelayanan publik, justru mereka cenderung tidak berani melapor dan takut dengan efek setelahnya.

Untuk itu, ORI melakukan sosialisasi dan diskusi untuk membuka akses kepada masyarakat. Demi meningkatkan akses pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Magelang. Harapannya dapat menambah kesadaran masyarakat terhadap haknya. “Melapor itu keren, mengadu itu hebat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan ORI Jawa Tengah Siti Farida menuturkan, sudah mendapat beberapa aduan soal pelayanan publik di Kabupaten Magelang. Baik perilaku ASN, bantuan sosial (bansos), hingga jalan rusak. Aduan-aduan tersebut memang diterima, hanya saja ada beberapa mekanisme penyelesaiannya di tingkat pemerintah daerah.

Untuk itu, dia ingin lebih dekat dengan masyarakat lewat sosialisasi dan diskusi publik ini. Khususnya memberikan kesempatan atau akses pengaduan bagi masyarakat yang memiliki keluhan soal pelayanan publik di Kabupaten Magelang.

Terlebih, dia memandang bahwa masyarakat sebetulnya bisa menjadi pengawas yang paling autentik. “Jadi, kita harus menyampaikan pada masyarakat bahwa ketika mereka mendapatkan pelayanan tidak baik, sebenarnya punya tempat untuk menyampaikan aduan melalui Ombudsman,” terangnya.

Di Jawa Tengah, lanjut dia, paling banyak terdapat aduan soal pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. ORI Jateng bersama pemerintah daerah bakal terus meningkatkan pemenuhan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar. Karena menjadi pondasi penting dalam berkehidupan. (aya/bah)

Lainnya

Exit mobile version