RADAR MAGELANG – Ratusan warga Desa Tanjung, Muntilan menggeruduk Kantor Balai Desa Tanjung, Rabu (9/8/23). Mereka mendesak pemerintah desa (pemdes) untuk membuat peratusan desa (Perdes). Mereka menolak tegas adanya rencana penambangan galian C di dekat Sungai Pabelan yang terletak di Dusun Macanan, Tanjung.
Koordinator lapangan (Korlap) Dian Widi Saputra mengatakan, aksi damai ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan warga beberapa hari lalu. Hasilnya, mayoritas warga menolak dengan tegas adanya rencana penambangan galian C. “Dari kesepakatan tersebut masyarakat menolak adanya rencana penambangan yang ada di lahan Dusun Macanan,” ujarnya di sela kegiatan.
Para warga, kata dia, menolak akses jalan untuk dilewati truk penambang karena struktur jalan tidak sekuat jalan utama. Karena merupakan jalan kampung yang padat penduduk dan menjadi akses jalan satu-satunya bagi warga. Aksi damai ini juga sebagai peringatan kepada piihak manapun yang berencana hendak melakukan penambangan di wilayah Desa Tanjung. Tujuannya agar oknum-oknum tersebut tidak melanjutkan rencananya untuk melakukan penambangan.
Baca Juga: Ratusan Warga Tanjung Tolak Rencana Penambangan
Dian mengungkapkan, rencana penambangan ini muncul sejak dua bulan lalu yang dilakukan oleh oknum dari luar Desa Tanjung. Lantaran banyak warga yang menolak, sempat terjadi intimidasi terhadap warga yang diduga dilakukan oleh pihak penambang.
Aksi ini, lanjut dia, tidak serta-merta dilakukan tanpa adanya beberapa pertimbangan. Warga Desa Tanjung juga sudah pernah melakukan mediasi dengan perwakilan calon penambang. “Tapi, karena keterbatasan kami dan sempat ada intimidasi, maka kami terpaksa melakukan aksi,” bebernya.
Dia berharap, beberapa permintaan dari warga Desa Tanjung bisa didengar oleh pemdes setempat supaya membantu penolakan. Mereka datang dari semua unsur baik pemuda dan juga seluruh warga, semua kompak. “Semua satu suara menolak adanya rencana penambangan,” tegas Dian.
Baca Juga: Penambangan Tanah Urug Proyek Tol Jogja-Solo Disoal
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Desa Tanjung Muhari menuturkan, pemdes menerima aspirasi dan menuruti kemauan dari warga. Pihaknya mendukung penolakan adanya aktivitas penambangan yang akan dilakukan.”Kami segera membuat perdesnya,” tegasnya.
Kepala Dusun Macanan Pujinurohman mengaku, pernah didatangi pihak penambang yang mengajukan izin untuk tambah di lahan perseorangan seluas 5 hektare. Mereka berdalih kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk pemulihan bekas tambang. Lalu, akan ditimbun menggunakan tanah dari bekas proyek jalan tol.
“Waktu itu ada yang datang ke rumah. Dia menyampaikan, rencana penambangan ini sebagai pemulihan bekas tambang. Tetapi saya serahkan sepenuhnya kepada warga,” katanya.Aksi damai tersebut selesai setelah ada kesepakan bersama antara pemdes dan warga tentang penolakan adanya rencana penambangan di wilayah Desa Tanjung. (aya/din)