Neutron Yogyakarta

Anggaran Pilkada Dipangkas Jadi Rp 36,9 Miliar

Anggaran Pilkada Dipangkas Jadi Rp 36,9 Miliar
Ketua KPU Purworejo Dulrokhim.JIHAN ARON VAHERA/RADAR PURWOREJO

RADAR MAGELANG – Setelah lalui proses panjang, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Purworejo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo sepakati anggaran untuk Pilkada 2024 mendatang.

Ketua KPU Purworejo Dulrokhim mengungkapkan, angka yang telah disepakati itu Rp 36,9 miliar. Rencana anggaran biaya tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan Pillkada 2024. “Awalnya kami merancang Rp 99 miliar karena belum ada sharing anggaran dengan provinsi. Setelah ada sharing, akhirnya untuk honor PPK, PPS, dan KPPS akan ditanggung oleh provinsi sehingga anggaran awal berkurang banyak sekali,” ungkapnya Minggu (20/8/23).

Kemudian, pihaknya mengajukan kembali Rp 39 miliar, tetapi setelah diusulkan lagi ke TAPD Purworejo anggaran berkurang lagi menjadi Rp 36,9 miliar. “Kami sebenarnya dari awal ingin anggaran itu segera selesai. Tetapi, ternyata anggaran yang kami ajukan sejak Januari 2022 ke Kesbangpol Purworejo masih perlu dicermati ulang. Mungkin ada 10 kali baru di bahas ke TAPD,” beber dia.

Baca Juga: Menangi Pilkada dengan Dana Kampanye Rp 5,3 M

Dia berharap, anggaran biaya pilkada yang sudah direncanakan itu dapat memenuhi kebutuhan tahapan-tahapan yang akan berlangsung. “Ya harus cukup, harus dicukupkan dengan anggaran yang tersedia,” tegasnya.

Dia pun berharap, pada komisioner peridoe selanjutnya untuk dapat menyesuaikan kinerja dan anggaran yang telah disediakan. Mengingat, masa jabatan lima anggota KPU Purworejo akan berakhir pada 23 Oktober 2023.

Dengan begitu, komisioner baru diharapkan mampu untuk melanjutkan tahapan Pemilu Serentak dan Pilkada 2024. “Yang jelas fokusnya ke Pemilu Serentak 2024 dulu, kalau lancar insyaallah di pelaksanaan pilkada juga akan lancar,” tandas Dul. (han/pra)

Lainnya

Exit mobile version