Neutron Yogyakarta

Delapan Bulan, Ada Empat Kebakaran Lahan

Delapan Bulan, Ada Empat Kebakaran Lahan
SIAGA: Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengajak personel gabungan bersiap dan waspada terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (HUMAS POLRES KEBUMEN UNTUK RADAR KEBUMEN)

RADAR MAGELANG – Selama kurun waktu Januari hingga Agustus, tercatat ada 36 kasus kebakaran di Kabupaten Magelang. Empat di antaranya merupakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. Seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, hingga perubahan iklim.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menyebut, teranyar, ada kasus karhutla yang terjadi di Gunung Andong, Ngablak dan Bukit Menoreh, Salaman. Polresta bakal menurunkan tim penyidik kepolisian apabila pada kebarakan itu terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh seseorang.
Namun, ketika kebakaran tersebut disebabkan oleh faktor alam, polresta bersama unsur lainnya akan segera melakukan pemadaman. “Polsek dan koramil yang ada di wilayah Kabupaten Magrlabg merupakan unsur terdepan dan akan turun terlebih dahulu,” paparnya usai gelar pasukan di TNGM Jurangjero, Srumbung, Kamis (24/8).

Baca Juga: Damkar Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi mengatakan, kawasan hutan di Gunung Merapi memiliki potensi yang cukup tinggi terjadinya kebakaran hutan. Karena vegetasi tumbuhan yang ada, sangat rawan terbakar. Seperti pohon pinus dan padang ilalang.Oleh sebab itu, semua instansi dan masyatakat harus bahu-membahu mencegah timbulnya karhutla di wilayah Kabupaten Magelang. “Kalau ada (kebakaran) segera dilaporkan. Kemarin sempat ada sedikit kebakaran di daerah Ngori, Srumbung di petak 36 dan yang memadamkan adalah polsek,” sebutnya.
Di Kebumen, personel gabungan disiagakan dalam rangka menghadapi ancaman karhutla. Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan, ditinjau dari aspek geografis, wilayah Kebumen memiliki potensi terjadinya karhutla. Oleh karena itu, perlu menjadi perhatian bersama agar mengurangi resiko ancaman bencana. “Cuaca dan iklim wilayah Jateng, khususnya Kebumen terdapat penurunan curah hujan di bawah normal yang menyebabkan peningkatan suhu di daratan,” jelasnya, saat apel gelar pasukan Satgas Penanganan Karhutla 2023, Kamis (24/8).
Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto menegaska , pembakaran hutan dengan cara disengaja merupakan pelanggaran pidana. Pelaku dapat terjerat hukum dan dikenakan sanksi pidana maupun denda. Hal ini sesuai Undang-undang Kehutanan Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999. Adapun ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan atau denda maksimal Rp 5 miliar. “Pelaku pembakaran hutan dapat diproses hukum. Bagi warga yang melanggar tentu ada sanksi hukumannya,” jelasnya. (aya/fid)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)