Neutron Yogyakarta

Legislator: Kaji Pembangunan Embung Giritirto

Legislator: Kaji Pembangunan Embung Giritirto
Bambang Sutrisno. (M Hafied/Radar Kebumen)

RADAR MAGELANG – Ketua Komisi D DPRD Kebumen Bambang Sutrisno meminta ada kajian khusus terkait pembangunan Embung Giritirto. Menurutnya, hasil kajian menjadi sangat penting. Sebagai dasar perencanaan sebelum proses pembangunan ulang dimulai.
“Sebelum ada kebijakan pembangunan ulang. Perlu kajian mendalam. Kenapa kok embung baru selesai dibangun, tidak lama rusak,” kata Bambang kepada Radar Kebumen, Kamis (24/8).
Dia meminta, pemerintah daerah jangan terburu-buru mengambil kebijakan pembangunan ulang embung. Sebelum keluar hasil kajian dari para pihak berkompeten. “Kalau bisa (kajian) secepatnya. Biar masuk progres perencanaan anggaran. Soalnya, kalau dihitung mungkin anggaran bisa sampai Rp 4 miliar. Itu mau tidak mau ada redesain atau bongkat total,” ucapnya.

Baca Juga: Waduh, Kekeringan Melanda Sejumlah Wilayah Kebumen, BPBD Mulai Kirim Bantuan Air Bersih

Dia tak ingin Embung Giritirto kembali mangkrak. Artinya, keberadaan embung tidak membawa manfaat apapun bagi masyarakat. “Ketika bangunan tidak berguna. Anggaran daerah terbuang sia-sia. Nah ini yang kami khawatirkan. Jangan sampai terulang lagi,” ungkap ketua komisi bidang infrastruktur itu.
Bambang mengungkapkan, Embung Giritirto merupakan sarana infrastruktur cukup vital. Terlebih, ketika memasuki musim kemarau. Di mana wilayah sekitar embung memiliki potensi kekeringan. “Ya, kemarin saya sudah cek bersama Pak Bupati. Ternyata kondisinya rusak parah. Padahal masyarakat sangat butuh air. Pasokan air memang dari embung, biar mereka tidak ngangsu,” terangnya.
Embung Giritirto berada di lereng Bukit Era, masuk Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam. Diketahui, pembangunan embung berlangsung pada tahun 2021 dengan anggaran senilai Rp 2,4 miliar. Namum, tak berselang lama embung mengalami kerusakan dan tidak berfungsi.
Sebelumnya, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah meminta inspektorat daerah untuk segera melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan. Dia meminta agar inspektorat mendalami penyebab kerusakan embung. “Pada saat pembangunan saya sempat melakukan kroscek di lapangan, dan saya lihat pembangunan cukup baik. Pada saat penyerahan saya juga ke sana, embung sudah terisi air, kanan kiri sudah ada jalan setapak cukup bagus,” jelasnya.
Dari informasi yang dia terima bahwa embung rusak karena faktor bencana. Kerusakan terjadi pada bagian dinding embung. Kendati demikian, laporan tersebut masih ditelusuri lebih lanjut. “Nanti Inspektorat yang akan menyampaikan, kerusakan ini kapan? Kenapa? Ini yang akan didalami Inspektorat,” terangnya. (fid/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)