Neutron Yogyakarta

Visi Misi Cakades Harus Realistis

Visi Misi Cakades Harus Realistis
Ratusan calon kades dan ketua panitia pemilihan desa dari 88 desa diberikan pengarahan terkait pelaksanaan Pilkades 2023 di Pendopo Kabupaten Kamis (24/8). (JIHAN ARON VAHERA/RADAR PURWOREJO)

RADAR MAGELANG – Ratusan calon kepala desa (kades) dari 88 desa di Kabupaten Purworejo yang ikuti Pemilihan Kades (Pilkades) Serentak tahun ini diberi pengarahan pada Kamis (24/8). Visi misi calon kades harus logis dan benar-benar direalisasikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) Purworejo Laksana Sakti menyebutkan, ada 210 calon kades dari 88 desa di Kabupaten Purworejo yang ikut Pilkades Serentak 2023.

Baca Juga: Salah Injak Gas Mobil, Guru Tabrak Siswi SMKN Hingga Tergancet di Depan Sekolah

Dia berharap, setelah diberikan pengarahan, para calon kades memahami terkait aturan pilkades baik Perda Nomor 11/2022 tentang Pemilihan Kades maupun Perbup Nomor 17/2023. “Karena sebenarnya aturan itu tidak hanya untuk panitia tetapi calon juga harus paham,” katanya Kamis (24/8).

Dengan begitu, akan meminimalisasi terjadi penyimpangan maupun gangguan kerawanan kamtibmas selama proses pilkades. Sakti menyampaikan, secara umum aturan pelaksanaan pilkades serentak sama dengan periode sebelumnya di antaranya minimal dua calon maksimal lima calon.

Hanya yang membedakan di tahun ini apabila terjadi suara yang sama, pada periode sebelumnya dua kriteria sedang kali ini ada empat atau lima kriteria. Pihaknya sudah mengantisipasi sesuai aturan baik UU maupun aturan di bawahnya yaitu untuk meminimalisasi pilkades itu gagal. “Walaupun suaranya sama tetap harus ada yang terpilih,” jelas dia.

Sakti berharap, seluruh masyarakat di desa yang ada pilkades menyadari bahwa pilkades adalah sebuah pesta demokrasi artinya semua harus menyukseskan. Artinya, masyarakat sebagai pemilih harus saling menghormati jika terjadi perbedaan. Panitia juga harus netral dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

Kemudian, visi misi calon kades harus dapat membawa desa memjadi lebih baik dan menyejahterakan masyarakat. Pun, harus realistis dan saat terpilih harus dituangkan RPJMDes. Dia berpesan, jangan sampai ada yang saling menjatuhkan satu dengan yang lain. Calon kades harus siap menang atau kalah. “Yang menang jangan jumawa yang kalah harus legowo,” pesannya.

Baca Juga: Perbaiki Gas Melon Dekat Tungku Api, Warung Makan Ludes Terbakar

Selain itu, pada saat kampanye di 29-31 Agustus, panitia tingkat desa bisa menginformasikan dan melaksanakan kampanye sesuai regulasi yg diatur. Terutama, terkait alat peraga kampanye harus dipasang saat masa kampanye saja. “1-5 sepetember adalah masa tenang sehingga, 31 Agustus alat peraga kampanye harus dicopot. Kalau di rumah calon kades tidak apa-apa,” imbuh dia.

Sementara, Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti meminta agar Pj kepala desa, perangkat desa, dan BPD tetap menjaga netralitas dan mendukung lancarnya pelaksanaan pilkades serentak. Sedang, tim keamanan baik kabupaten, kecamatan, maupun di desa selalu siaga menjaga kondusifitas, agar pilkades terlaksana dengan aman dan damai.  “Saya juga minta kepada desa dan kecamatan bersangkutan agar segera mempersiapkan diri dalam melaksanakan pilkades secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tandas Yuli. (han/pra)

Lainnya

Exit mobile version