Neutron Yogyakarta

Pejabat Pemkab Magelang Ikuti Tes Urine

Pejabat Pemkab Magelang Ikuti Tes Urine
JALANI TES: ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang saat mengikuti tes urine yang dilakukan oleh Kesbangpol yang bekerja sama dengan BNNK Magelang.Prokompim Setda Kabupaten Magelang

RADAR MAGELANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang untuk melakukan tes urine. Tes tersebut diikuti oleh para pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Magelang.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang M Taufik menyampaikan, kegiatan tes urine ini diperuntukkan bagi ASN, camat, serta sekretaris camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang. Hal itu mengacu pada Perda Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Untuk sasarannya, baru di lingkungan pemkab terlebih dahulu. “Untuk selanjutnya dimungkinkan menyasar pelajar di sekolah-sekolah dalam rangka deteksi dan antisipasi dini bahaya narkoba,’’kata Taufik di Ruang Cemerlang, Setda Kabupaten Magelang, Rabu (30/8/23).

Baca Juga: Berlangsung Sederhana, Tahanan Kasus Narkotika Menikah di Polresta Magelang

Kali ini BNNK Magelang melakukan tes urine kepada 100 pejabat. Seperti lingkup setda, sekretariat dewan, inspektur, diskominfo, dan BKPPD. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan saban tahunnya.

Kepala BNNK Magelang Bogie Setia Perwira Nusa menuturkan, tes urine ini dilakukan sebagai bentuk melakukan screening atau deteksi dini kepasa ASN terhadap narkotika. Sebab ASN dinilai sebagai salah satu garda terdepan penyelamat rakyat dari narkoba. Kegiatan ini juga dalam rangka melaksanakan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional tentang P4GN. Dalam Inpres itu, seluruh lembaga pemerintah baik kementerian dan lembaga wajib melaksanakan Inpres dan akan dilaporkan kepada Presiden setiap triwulan.

Terkait pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Kabupaten Magelang telah melampaui target yang telah ditetapkan, yakni lima persen untuk pelaksanaan P4GN. Sementara Kabupaten Magelang telah mencapai 37 persen. “Untuk Kabupaten Magelang sudah melebihi ekspektasi dan yang diwajibkan oleh negara,” katanya.

Baca Juga: Tembakau Tak Sama dengan Narkotika 

Bogie mengutarakan, dari kegiatan tes urine ini apabila nanti terdapat ASN yang positif atau menggunakan narkotika, maka akan dilakukan pengkajian lebih dalam. Namun, hasil positif belum tentu yang bersangkutan menggunakan narkoba.Bisa saja, yang bersangkutan sedang mengonsumsi obat tertentu atau melakukan rawat jalan yang obatnya mengandung narkotika. “Namun, disertai dengan resep dari dokter. Maka, ini harus dikaji lebih dalam,” paparnya. (aya/din)

Lainnya

Exit mobile version