Neutron Yogyakarta

Anak Tidak Sekolah Mayoritas di Rejowinangun Utara

Anak Tidak Sekolah Mayoritas di Rejowinangun Utara
GEMBIRA: Anak-anak SD tengah bermain sepak bola bersama. Namun, di Kota Magelang masih ada anak-anak yang kurang beruntung untuk mengenyam pendidikan.NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Sebanyak 20 anak tidak sekolah (ATS) di Kota Magelang siap bersekolah kembali. Meski begitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk menuntaskan sisa ATS di wilayahnya. Yang paling banyak, berasal dari Kelurahan Rejowinangun Utara.

Berdasarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), ATS di wilayahnya tercatat berjumlah 753 anak. Namun, ketika disdikbud melakukan verifikasi dan mendatangi rumah ke rumah, jumlahnya ada 80 anak. Dari jumlah itu, yang mau kembali bersekolah ada 20 anak.

Kepala Disdikbud Kota Magelang Imam Baihaqi mengatakan, 20 anak tersebut bersedia menjalani pendidikan di pusat kegiatan bersama masyarakat (PKBM) di tiga kecamatan. Baik paket B maupun C. “Delapan puluh anak itu tidak semua mau kembali sekolah. Mereka rata-rata usianya sudah lewat,” paparnya saat ditemui, Senin (28/8/23).

Baca Juga: Kota Magelang Raih Nirwasita Tantra 2022

Dia menyebut, ada beberapa faktor anak sudah tidak mau sekolah. Seperti faktor ekonomi, disabilitas, sudah bekerja, kurangnya motivasi, dan lainnya. Selama ini, disdikbud bersama sekolah juga aktif memberikan motivasi kepada siswa maupun orang tua agar tidak putus sekolah. Sekolah juga harus terbuka salam menerima ATS.

Imam menyebut, untuk mengurangi jumlah ATS di wilayahnya, bisa disiasati dengan memberlakukan syarat tertentu saat hendak bekerja. “Misal, ada anak yang tidak sekolah karena sudah nyaman bekerja di sektor yang tidak membutuhkan ijazah. Barangkali seperti juru parkir, paling tidak lulus SMP. Sehingga anak terpacu untuk sekolah,” bebernya.

Meski penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 telah usai, namun sekolah diperbolehkan menerima calon siswa baru. Agar daya tampung sekolah yang dinilai kekurangan siswa, bisa dipenuhi. Terlebih, batas akhir sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik) semester I berlangsung hingga 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Pejabat Pemkab Magelang Ikuti Tes Urine

Sementara bagi ATS karena faktor disabilitas, disdikbud juga akan memberikan fasilitas khusus. Termasuk mendatangkan pamong belajar dari rumah ke rumah. “Kemudian, kami punya pikiran lagi, kalau pakai seragam kan wagu. Mungkin bisa pakai kaos yang bagus, agar anak-anak punya kebanggaan untuk sekolah,” imbuhnya.

Untuk menekan munculnya ATS baru, Imam mengimbau kepada kepala sekolah untuk tidak mengeluarkan anak dengan mudah. Ketika anak tersebut tergolong nakal dan masih bisa dibina, maka hal itu menjadi kewajiban sekolah untuk mempertahankannya. Tapi, ketika anak tersebut dirasa layaknya ‘virus’, bisa dipindah ke sekolah lain atau PKBM. (aya/pra)

Lainnya

Exit mobile version