Neutron Yogyakarta

KPU Tekankan Pentingnya Saksi Harus Berkompeten

KPU Tekankan Pentingnya Saksi Harus Berkompeten
PEMAPARAN: Komisioner KPU Kebumen Agus Hasan Hidayat memberikan materi kepemiluan saat konsolidasi dan bimbingan teknis DPC Partai Gerindra Kebumen.M Hafied/Radar Kebumen

RADAR MAGELANG – Keberadaan saksi sangat diperlukan dalam mengawal proses pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu, saksi di tempat pemungutan suara (TPS) haruslah berkompeten. Sebab mereka menjadi kepanjangan tangan atau wakil peserta Pemilu ketika pemungutan maupun rekapitulasi perhitungan suara berlangsung.

“Jika ada kesalahan prosedur, maka bisa keberatan. Tanda tangan dokumen yang mengesahkan itu saksi, bukan caleg,” jelas Komisioner KPU Kebumen Agus Hasan Hidayat saat memberikan materi kepemiluan kepada jajaran DPC Partai Gerindra Kebumen Minggu (17/9/23).

Menurut Agus, saksi Pemilu memiliki mandat cukup istimewa. Oleh karena itu, kata Agus, saksi Pemilu harus dibekali berbagai aspek kemampuan. Seperti kemampuan berbicara dan berhitung. Kemudian, para saksi juga dituntut untuk cermat dan disiplin. “Pentingnya saksi punya kompetensi. Paling tidak mahir matematik. Misal melihat kesalahan atau kelalaian penyelenggara,” ujar Agus.

Baca Juga: Raih Predikat UHC, 95,91 Persen Penduduk Kebumen Terdaftar JKN

Idealnya, lanjut Agus, saksi Pemilu mengerti tentang tugas, hak, dan kewajiban. Tak kalah penting adalah harus melek teknologi. Sebab, di era digitalisasi sekarang partai politik sudah memanfaatkan teknologi dalam pungut dan hitung rekapitulasi suara.

“Saksi nanti tidak cuma dapat dokumen, tapi merekam C1 plano. Perhitungan suara itu dipindah ke C1 plano. Harus diketahui semua saksi. Pakai handphone, tinggal laporan ke partai atau caleg,” bebernya.

Agus menambahkan, keberadaan saksi diharapkan mampu menjamin pemungutan dan pergitungan suara Pemilu mendatang berjalan jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan. Dia khawatir, jika penyelenggara Pemilu lalai dan saksi tidak paham tugas, maka berpotensi diadakan pemungutan suara ulang. “Saksi harus berani nyanggah. Jangan hanya mengandalkan pengawas. Kalau tidak dan ada kesalahan bisa jadi coblosan ulang,” ucapnya.

Baca Juga: Pilkades Karangpoh Kebumen Memanas, BKO Brimob Siaga di TPS

Dia mengimbau, agar panitia atau penyelenggara Pemilu dari tingkat kecamatan sampai desa dapat membangun kerja sama yang baik bersama saksi saat proses pungut hitung suara. “KPPS lalai tidak memberikan berita acara dan terbukti salah ada, itu ancaman pidana sendiri. Ini yang perlu dipahami,” ucapnya.

Terpisah, Ketua DPC Gerindra Kebumen Solatun menyampaikan, lima bulan jelang Pemilu 2024, pihaknya sedang berkonsentrasi menata kader penggerak partai termasuk saksi. Menurutnya, posisi saksi cukup penting dalam mengawal perolehan suara di bilik TPS. “Kami bentuk saksi. Setiap kecamatan ada tiga orang bertugas. Dan, setiap TPS juga ada. Dalam waktu dekat ada pelatihan khusus biar mereka matang di lapangan,” sebutnya. (fid/eno)

Lainnya