Neutron Yogyakarta

Ada CASN, Pemohon SKCK Meningkat

Ada CASN, Pemohon SKCK Meningkat
JADI SYARAT: Suasana pembuatan SKCK di Polres Purworejo, Jumat (22/9).JIHAN ARON VAHERA/RADAR PURWOREJO

RADAR MAGELANG – Momen pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN), pemohon pendaftaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Purworejo meningkat.

Diketahui, pendaftaran CASN sudah dimulai sejak 20 September sampai 9 Oktober 2023. “Beberapa hari ini memang ada peningkatan meski tidak begitu signifikan, sekitar 70 sampai 80 persen. Permohonan rata-rata untuk persyaratan pendaftaran CPNS (calon pegawai negeri sipil),” kata Penjabat Sementara Kaur Pelayanan Administrasi, Satintelkam Polres Purworejo Aipda Ahmad Marwandi saat ditemui Jumat (22/9).

Namun, pemohon untuk persyaratan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak banyak. Sebab, syarat SKCK untuk PPPK diserahkan ketika peserta sudah benar-benar diterima.
“Untuk hari normal, rata-rata per hari bisa 40 sampai 50 orang. Kalau akhir-akhir ini (momen pendaftaran CASN) per hari sekitar 70 sampai 80 pemohon,” ungkap dia.

Baca Juga: Polresta Jogja Layani 120 SKCK Tiap Hari

Kepolisian melayani pembuatan SKCK dari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00. Adapun, sejumlah syarat yang dibutuhkan antara lain fotocopy KTP, KK, akta kelahiran, sidik jari, pas foto 4×6 sebanyak enam lembar. “Masa berlakunya enam bulan,” ujarnya.

Aipda Ahmad menyampaikan, pembuatan SKCK sebenarnya tidak lama tergantung dari jaringan. Setiap orang paling lama 15 menit sudah jadi apabila syarat berkas pemohon sudah lengkap. “Kalau kondisi normal artinya tidak ada kendala, per hari kami bisa melayani 200 SKCK. Biaya pembuatan Rp 30 ribu,” sebut dia.

Salah satu pemohon SKCK Fajriyah Sukesti, 24, mengaku pelayanan pembuatan SKCK di Polres Purworejo sudah cukup baik dan cepat. “Saya buat SKCK untuk persyaratan mendaftar CPNS tahun ini tapi belum tahu mau daftar di mana. Yang penting sudah buat SKCK dulu. Tadi cepet kok, sama buat sidik jari ya sekitar 15 menit,” kata perempuan asal Kecamatan Pituruh itu. (han/pra) 

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)