RADAR MAGELANG – Momen pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN), pemohon pendaftaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Purworejo meningkat.
Diketahui, pendaftaran CASN sudah dimulai sejak 20 September sampai 9 Oktober 2023. “Beberapa hari ini memang ada peningkatan meski tidak begitu signifikan, sekitar 70 sampai 80 persen. Permohonan rata-rata untuk persyaratan pendaftaran CPNS (calon pegawai negeri sipil),” kata Penjabat Sementara Kaur Pelayanan Administrasi, Satintelkam Polres Purworejo Aipda Ahmad Marwandi saat ditemui Jumat (22/9).
Namun, pemohon untuk persyaratan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak banyak. Sebab, syarat SKCK untuk PPPK diserahkan ketika peserta sudah benar-benar diterima.
“Untuk hari normal, rata-rata per hari bisa 40 sampai 50 orang. Kalau akhir-akhir ini (momen pendaftaran CASN) per hari sekitar 70 sampai 80 pemohon,” ungkap dia.
Baca Juga: Polresta Jogja Layani 120 SKCK Tiap Hari
Kepolisian melayani pembuatan SKCK dari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00. Adapun, sejumlah syarat yang dibutuhkan antara lain fotocopy KTP, KK, akta kelahiran, sidik jari, pas foto 4×6 sebanyak enam lembar. “Masa berlakunya enam bulan,” ujarnya.
Aipda Ahmad menyampaikan, pembuatan SKCK sebenarnya tidak lama tergantung dari jaringan. Setiap orang paling lama 15 menit sudah jadi apabila syarat berkas pemohon sudah lengkap. “Kalau kondisi normal artinya tidak ada kendala, per hari kami bisa melayani 200 SKCK. Biaya pembuatan Rp 30 ribu,” sebut dia.
Salah satu pemohon SKCK Fajriyah Sukesti, 24, mengaku pelayanan pembuatan SKCK di Polres Purworejo sudah cukup baik dan cepat. “Saya buat SKCK untuk persyaratan mendaftar CPNS tahun ini tapi belum tahu mau daftar di mana. Yang penting sudah buat SKCK dulu. Tadi cepet kok, sama buat sidik jari ya sekitar 15 menit,” kata perempuan asal Kecamatan Pituruh itu. (han/pra)