RADAR MAGELANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo optimis target 40 ribu bidang tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2023 di Kabupaten Purworejo dapat tercapai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto saat memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang 2023 pada Senin (25/9). “Kami optimis dan mudah-mudahan bisa tercapai. Kami kebut agar target 31 Oktober mendatang dapat tuntas dan terselesaikan,” ujarnya Senin (25/9).
Nantinya, sertifikat tanah yang sudah jadi akan diserahkan secara paralel kepada warga sampai Desember 2023. Diungkapkan, hingga Senin (25/9), dari 40 ribu bidang tanah yang ditargetkan sudah tercapai 26.795 bidang. Yakni, dari 26 desa di Kecamatan Purworejo, Pituruh, Loano, Kutoarjo, Kemiri, Kaligesing, Bruno, Butuh, Bener, dan Bayan.
Untuk memenuhi target tersebut, BPN Purworejo butuh kerja keras untuk mencapainya. Sehingga, pihaknya melakukan sejumlah strategi mulai dari jemput bola atau door to door ke rumah warga hingga pembagian sertifikat.
Dia mengingatkan, sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 18/2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah pada 2026 mendatang, tanda bukti kepemilikan tanah yang sah hanya lah sertifikat. “Bukan letter C, kwitansi, dan sebagainya. Itu sudah tidak laku,” tegas Andri.
Dikatakan, pada 2026 mau tidak mau, tanah harus sudah terdaftar atau bersertifikat. Jika tidak melalui PTSL, masyarakat harus mendaftarkan melalui reguler atau mandiri dengan biaya yang tentunya lebih mahal.
Diketahui, PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. PTSL tersebut merupakan program dari Presiden Jokowi yaitu pada 2025 mendatang seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat. (han/pra)