Neutron Yogyakarta

Berkat Pajak Hiburan, Realisasi Sudah Penuhi Target

Berkat Pajak Hiburan, Realisasi Sudah Penuhi Target
SIMBOLIS: Wali Kota Magelang saat menyerahkan hadiah utama kepada kelurahan Kramat Selatan karena pemenang tidak hadir di Pendopo Pengabdian, Rabu (27/9).Naila Nihayah/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Realisasi pajak daerah selama kurun waktu dua tahun terakhir mengalami kenaikan yang siginifikan. Yang mana semua jenis pajak, baik pajak hotel, restoran, hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mengalami kenaikan rata-rata sebesar 33 persen. Sebab, perolehan pajak pada 2021 sebesar Rp 38.088.699.879 dan pada 2022 Rp 50.527.716.291.

Dari beberapa jenis pajak daerah, yang mengalami kenaikan drastis adalah pajak hiburan. Pada 2021, realisasi pajaknya senilai Rp 479.685.392 sedangkan pada 2022 Rp 1.579.879.967 atau naik sebesar 233 persen. Kemudian, disusul oleh pajak hotel yang semula Rp 3.403.588.796 pada 2021 dan pada 2022 mencapai Rp 5.746.066.498 atau naik 69 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati menuturkan, untuk mengapresiasi para wajib pajak itu, pihaknya menyelenggarakan undian gebyar pajak daerah. Tujuannya mempercepat proses pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2023 dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan membayar pajak secara tepat waktu.
Kemudian, memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kontribusi dalam pembangunan di Kota Magelang dengan membayar pajak. Melalui layanan restoran, hotel, parkir, dan hiburan lainnya. “Pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai melalui ATM, mobile banking, internet banking, dan QRIS serta melalui e-wallet,” ujarnya, Rabu (27/9).

Dia menambahkan, saat ini masyarakat bisa mengakses informasi terkait dengan lokasi objek, nilai jual objek pajak, maupun zona tanah melalui website www.znt.magelangkota.go.id. Aplikasi itu, kata dia, telah dilengkapi dengan citra, google map, serta foto udara dengan resolusi jernih. Sehingga memudahkan masyarakat untuk mencari objek tanah dan bangunan di Kota Magelang.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menyebut, realisasi pajak daerah sudah memenuhi target, tapi kurang maksimal. Dia mewanti-wanti agar pajak daerah digunakan dengan hati-hati dan sesuai kebutuhan. “Ternyata kita sebagai pelaksana sudah diberi pajak, tapi pelaksanaannya tidak serius atau all out,” bebernya.
Hal itu membuat anggaran dari pajak daerah belum terserap dengan sepenuhnya. Di sisi lain, pajak daerah yang diterima, betul-betul digunakan untuk pembangunan Kota Magelang. Seperti memberi bantuan kepada masyarakat kurang mampu, perbaikan jalan rusak, hingga pemberian modal usaha.

Dia berharap, penerimaan pajak daerah dari tahun ke tahun semakin lebih baik dan mengalami terus mengalami peningkatan. Untuk itu, dia juga mendorong masyarakat dan wajib pajak lain untuk membayar pajak dengan tepat waktu. “Semuanya (pajak) sudah terbayar. Karena kepatuhan warga Kota Magelang sehingga sudah mencapai target,” bebernya. (aya/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)