Neutron Yogyakarta

Gegara Puntung Rokok, Tiga Hektare Lahan Terbakar

Gegara Puntung Rokok, Tiga Hektare Lahan Terbakar
PEMADAMAN : Petugas dibatu warga berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Karangtanjung, Kecamatan Alian. HUMAS POLRES KEBUMEN UNTUK RADAR KEBUMEN

RADAR MAGELANG – Lahan kering seluas tiga hektare di Desa Karangtanjung, Kecamatan Alian terbakar hebat pada Rabu (27/9). Kebakaran tersebut diduga akibat warga yang ceroboh karena membuang puntung rokok sembarangan.

“Diduga karena kelalaian pencari rumput membuang puntung rokok sembarang tempat. Sehingga terjadi kebakaran,” jelas Kapolsek Alian Iptu Awaludin, Kamis (28/9).

Awaludin mengatakan, petugas bersama warga bergegas memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Beruntung kebakaran segera tertangani, sehingga tidak meluas mendekati permukiman warga. Butuh waktu 45 menit untuk mengatasi kebakaran lahan tersebut. Untuk memadamkan api menggunakan ranting-ranting pohon. Karena lokasinya susah dijangkau. “Jadi kami gunakan alat seadanya,” ungkapnya.

Baca Juga: Pasang Hidran Kering, Cara Damkarmat Jogja Jangkau Objek Kebakaran di Tengah Kampung

Petugas, kata Awaludin, sempat kewalahan menuju lokasi kebakaran karena berada di lereng bukit. Kondisi ini membuat kendaraan tidak mampu menjangkau titik kebakaran. Dia mengapresiasi kesigapan warga yang telah melaporkan kejadian kebakaran lahan sehingga dapat tertangani dengan cepat. “Di lokasi kebakaran, banyak daun jati kering. Rumput kering. Belum lagi angin di lokasi cukup kencang,” paparnya.

Awaludin mengatakan, kemarau berkepanjangan memicu kebakaran di hutan atau lahan kering. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan lebih berhati-hati terhadap segala potensi kebakaran hutan mapun lahan. “Pastikan tidak membuat api atau membuang puntung rokok sembarang yang dapat memicu kebakaran,” imbaunya. (fid/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)