RADAR MAGELANG – Lahan kering seluas tiga hektare di Desa Karangtanjung, Kecamatan Alian terbakar hebat pada Rabu (27/9). Kebakaran tersebut diduga akibat warga yang ceroboh karena membuang puntung rokok sembarangan.
“Diduga karena kelalaian pencari rumput membuang puntung rokok sembarang tempat. Sehingga terjadi kebakaran,” jelas Kapolsek Alian Iptu Awaludin, Kamis (28/9).
Awaludin mengatakan, petugas bersama warga bergegas memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Beruntung kebakaran segera tertangani, sehingga tidak meluas mendekati permukiman warga. Butuh waktu 45 menit untuk mengatasi kebakaran lahan tersebut. Untuk memadamkan api menggunakan ranting-ranting pohon. Karena lokasinya susah dijangkau. “Jadi kami gunakan alat seadanya,” ungkapnya.
Baca Juga: Pasang Hidran Kering, Cara Damkarmat Jogja Jangkau Objek Kebakaran di Tengah Kampung
Petugas, kata Awaludin, sempat kewalahan menuju lokasi kebakaran karena berada di lereng bukit. Kondisi ini membuat kendaraan tidak mampu menjangkau titik kebakaran. Dia mengapresiasi kesigapan warga yang telah melaporkan kejadian kebakaran lahan sehingga dapat tertangani dengan cepat. “Di lokasi kebakaran, banyak daun jati kering. Rumput kering. Belum lagi angin di lokasi cukup kencang,” paparnya.
Awaludin mengatakan, kemarau berkepanjangan memicu kebakaran di hutan atau lahan kering. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan lebih berhati-hati terhadap segala potensi kebakaran hutan mapun lahan. “Pastikan tidak membuat api atau membuang puntung rokok sembarang yang dapat memicu kebakaran,” imbaunya. (fid/pra)