Neutron Yogyakarta

Ada 5,3 Juta Antrean, BPKH Kampanyekan Haji Muda

Ada 5,3 Juta Antrean, BPKH Kampanyekan Haji Muda
PAPARAN: Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Juni Supriyanto saat memberikan penjelaskan soal pengelolaan dan pengawasan keuangan haji di Hotel Atria, Magelang, Jumat (6/10).Naila Nihayah/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) gencar mengampanyekan soal haji muda. Generasi milenial sebaiknya mendalami literasi keuangan, termasuk perencanaan keuangan haji. Pendaftaran bisa dilakukan ketika berusia minimal 12 tahun. Sebab rata-rata masa tunggu untuk menunaikan ibadah haji bisa mencapai 25 tahun. Selain itu, faktor kesehatan dan keilmuan juga perlu dipersiapkan.

Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Juni Supriyanto menuturkan, ibadah haji itu layaknya olahraga yang membutuhkan fisik prima. Juga finansial dan keilmuan yang cukup. “Oleh karena itu, kami mengajak kaum muda untuk membuat planning (berangkat haji). Minimal bisa mendaftar lebih dini,” ujarnya usai sosialisasi di Hotel Atria Magelang, Jumat (6/10).

Juni menyampaikan, saat ini sudah ada 5,3 juta warga Indonesia yang ada dalam daftar masa tunggu berhaji. Sementara kuota haji Indonesia adalah 221 ribu dengan rata-rata keberangkatan 25 tahun ke depan setelah pendaftaran. “Kalau anak-anak nongkrong sehari Rp 20 ribu, bisa dapat Rp 27 juta pertahun. Jumlah itu bisa digunakan mendaftar haji dan mendapat porsi,” sebutnya.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi SSA Bacakan Pledoi, Berharap Bisa Berangkat Haji

Dia menambahkan, ada dua terminologi terkait dengan biaya untuk melangsungkan ibadah haji. Yakni Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). BPIH merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sedangkan Bipih merupakan sejumlah dana yang harus disetorkan oleh jemaah haji.

Untuk mendaftar haji, warga bisa memberikan setoran awal sebesar Rp 25 juta. Pada 2023, besaran BPIH mencapai Rp 90.050.637 per jemaah, sementara Bipih yang dibayarkan oleh jemaah adalah Rp 49.812.700. “Rp 25 juta sudah disetor oleh jemaah. Rp 1,6 juta hasil nilai manfaat, sisanya Rp 23 juta dibayar saat periode pelunasan,” jelas dia.

Padahal setiap tahunnya biaya riil orang berangkat haji terus meningkat. Artinya untuk menutupi kekurangan biaya riil ibadah haji yang harus dibayarkan. Maka, setiap tahunnya digelontorkan subsidi yang bersumber dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.

Baca Juga: Hasil Efisiensi Penyelenggaraan Haji di Antaranya Dipakai untuk Kesehatan

Naiknya BPIH ini, kata dia, dikarenakan Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan khusus terkait dengan pelayanan ‘masyair’ atau biaya proses ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Selain itu, peningkatan itu disebabkan oleh variabel perubahan kurs. “Nilai rupiah kita turun sehingga menyebabkan jumlah rupiah yang dikeluarkan untuk membeli dolar menjadi lebih banyak,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim meminta agar warga tidak perlu khawatir dan mempercayakan pengelolaan keuangan untuk berangkat haji kepada pemerintah. “Saya mengajak umat muslim Indonesia apabila memang diberikan kecukupan rezeki, kalau sekarang ini nilainya Rp 25 juta, segera daftar sampai mendapat nomor porsi antrean. Tunggulah sampai berangkat,” tegasnya. (aya/pra)

Lainnya

Exit mobile version