Neutron Yogyakarta

Kejari Kebumen Geledah Gudang di Gombong

Kejari Kebumen Geledah Gudang di Gombong
CARI TAMBAHAN BUKTI : Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen menggeledah gudang pupuk subsidi di Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong,(10/9).M Hafied/Radar Kebumen

RADAR MAGELANG – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen melakukan penggeledahan di gudang pupuk lini III PT Pupuk Indonesia Group di Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong, kemarin (10/10). Penggeledahan ini merupakan bagian penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan pupuk subsidi.

Tim penyidik Kejari Kebumen tiba sekitar pukul 12.00 WIB di gudang yang beralamat di Jalan Sumba Nomor 02, Gombong. Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung kepala Kejari Kebumen. Rombongan diterima menejemen gudang dan disaksikan perwakilan perangkat desa.

Pantauan dilokasi, tim penyidik datang menggunakan mobil MPV berwarna hitam. Petugas mengenakan rompi khusus bertuliskan ‘Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi’. “Diperlukan data atau dokumen sekalipun sudah ada benang merah. Biar lebih memperkuat alat bukti,” kata Kepala Kejari Kebumen Haedar di sela penggeledahan.

Baca Juga: Gerak Cepat, Kejari Kebumen Geledah Gudang Pupuk di Gombong

Haedar menjelaskan, penggeledahan dilakukan guna kepentingan penyidikan. Dalam upaya penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah dokumen terkait perkara. Semua dicari, dalam komputer juga. Semua berkas dan dokumentasi. “Akan kami dalami mana tahu masih ada pengembangan selanjutnya,” bebernya.

Haedar menyebutkan, penggeledahan ini merupakan kali pertama atas perkara mafia pupuk. Tim penyidik, sebelumnya telah melakukan proses hukum dengan meminta keterangan para saksi, pengumpulan dokumen serta melakukan gelar perkara. “Kenapa ke sini, karena tempat ini pupuk disimpan. Dari Pupuk Indonesia ke gudang. Setelah itu disalurkan ke beberapa distributor,” ungkapnya.

Sebelumnya, pKamis (5/10/23) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen menetapkan admin CV LM berinisal AS sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi. Dari kasus ini tim Kejari Kebumen menghitung total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 8,6 Miliar. Penetapan tersangka ini setelah melalui proses pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

Baca Juga: Banyak Baliho dan Reklame Bacaleg Bodong, Satpol PP Kebumen Copot Papan Iklan Tak Berizin

Tersangka AS melalui CV LM diduga telah menjual pupuk bersubsidi jenis Urea keluar wilayah kerja pada tahun 2021-2022. Adapun wilayah kerja CV LM berada di tiga kecamatan. Meliputi Kecamatan Mirit, Kecamatan Bonorowo, dan Kecamatan Prembun. Dari hasil pendalaman tim penyidik ditemukan selisih data pupuk subsidi yang tidak tersalurkan ke petani sejumlah 1.264 ton dalam rentang 2021-2022. (fid/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version