Neutron Yogyakarta

Imbau Berhenti Diskriminasi Penyitas HIV/AIDS

Imbau Berhenti Diskriminasi Penyitas HIV/AIDS
Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan dan Pengendalian Penyakit sekaligus Analis Penyakit Menular, Dinkes Purworejo, Widiastuti

RADAR MAGELANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Purworejo mengimbau masyarakat untuk tidak mendiskriminasi para penyitas HIV/AIDS atau ODHA. Sebab, mereka juga berhak mendapatkan perilaku sama di tengah masalah.”ODHA justru membutuhkan dukungan dari masyarakat supaya mereka minum obat,” kata Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan dan Pengendalian Penyakit sekaligus Analis Penyakit Menular, Dinkes Purworejo Widiastuti, kemarin (18/10).

Disebutkan, selama 2023 ini hingga Oktober, Dinkes Purworejo mencatat ada 45 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Purworejo. Dengan rincian, 36 laki-laki dan sembilan perempuan. “Rata-rata adalah usia produktif dan tujuh dari 45 kasus tersebut meninggal dunia,” sebutnya.

Diungkapkan, para penderita HIV/AIDS di Purworejo sebagian besar tertular karena perilaku seks yang menyimpang hingga hubungan seks yang tidak aman. “Awal ditemukan kasus tersebut di Kabupaten Purworejo pada 2010 dengan total kasus ada sekitar 681 hingga 2023 ini,” ujar dia.
Para penderita dapat bertahan hidup dengan bantuan obat dan menurunkan risiko penyebaran virus HIV ke pasangan. Selain itu, menurunkan jumlah virus dalam darah sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup penderita.

Baca Juga: Ratusan Kasus Baru HIV/AIDS di Sleman

Beberapa upaya juga telah dilakukan oleh Dinkes Purworejo yaitu dengan menambah prlaganan konsultasi dan pengobatan pasien HIV/AIDS. Untuk pengobatan pasien, Dinkes Purworejo mendorongnya dengan layanan perawatan dukungan dan pengobatan HIV.Yakni, bertugas melakukan skrining hingga pengobatan. Di Kabupaten Purworejo sudah ada 21 layanan tersebut di dua rumah sakit pemerintah dan 19 puskesmas di Purworejo. “Kalau di puskesmas baru skrining saja,” katanya.

Selain itu, juga terus melakukan pendataan kasus lewat laman Siha 2.1. “Perda terkait AIDS sudah ada yaitu Perda Nomor 2/2019, tetapi untuk Perbup masih mulai dibahas,” tandas Widi. (han/din)

Lainnya