Neutron Yogyakarta

Masterplan Tak Ada, Ajukan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Masterplan Tak Ada, Ajukan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi.JIHAN ARONA VAHERA/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – DPRD Purworejo usulkan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Purworejo. Mengingat, selama ini keolahragaan di Kabupaten Purworejo berjalan tanpa dasar atau masterplan yang jelas.

Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi menyebutkan, usulan tersebut bertujuan agar ke depan Kabupaten Purworejo memiliki dasar penyelenggaraan keolahragaan yang jelas. Yakni, berkaitan dengan pembinaan atlet, fasilitas, hingga infrastrukturnya.

Untuk memperkuat hal tersebut, harus dibuat peraturan daerah agar sistem dapat berjalan. “Siapapun nanti bupati atau DPRD-nya harus komitmen untuk krmajuan olahraga khususnya di pembinaan maupun kesiapan infrastrukturnya untuk pelaku olahraga,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna pada Senin (23/10).

Baca Juga: TMMD Reguler 118 Kodim 0708 Purworejo: Membelah Belantara Menyambung Kehidupan di Bukit Menoreh

Selama ini, kegiatan keolahragaan di Kabupaten Purworejo sudah berjalan tetapi tidak memiliki masterplan. Ketika sudah ada perdanya, tentu akan ada penyelenggaraan minimalnya. Mengingat, selama ini Kabupaten Purworejo banyak melahirkan atlet yang berpotensi di beberapa cabang olahraga (cabor).

Menurut Dion, dari segi pembinaan maupun pertanggungjawaban terkait kelangsungan kehidupan mereka masih ada kekurangan. Sehingga, banyak atlet berprestasi yang membela wilayah lain. Namun, hal tersebut tidak dapat disalahkan karena para atlet juga butuh masa depan yang lebih terjamin. Dion menegaskan, hal tersebut yang akan diperbaiki agar atlet Kabupaten Purworejo bisa tumbuh dan berkembang tidak harus pindah ke daerah lain. “Tidak hanya bangga membela Purworejo tetapi masa depannya juga ada jaminan,” sebutnya.

Diungkapkan, dengan perda keolahragaan tersebut juga akan menjadikan dasar hukum dan jaminan agar pemerintah daerah menyediakan fasilitas keolahragaan yang lengkap. Tidak hanya untuk atlet tetapi juga masyarakat.Sebab, perda tersebut tidak hanya berlaku selama satu tahun, tetapi mengikat sampai dengan tidak berlaku bisa karena revisi atau lainnya. “Harapannya, melalui perda tersebut ke depan pemda bersama DPRD Purworejo dapat berkomitmen untuk membangun dunia olahraga di Kabupaten Purworejo,” harap dia. (han/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version