Neutron Yogyakarta

Tanpa Komisioner KPU Kebumen, Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berjalan

Tanpa Komisioner KPU Kebumen, Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berjalan

RADAR MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen mengalami kekosongan jabatan komisioner. Kondisi ini menyusul berakhirnya masa tugas lima anggota komisioner KPU Kebumen periode 2018-2023.

Sekretaris KPU Kebumen Handoyo menyampaikan, masa jabatan komisioner KPU Kebumen berakhir per 23 Oktober 2023 lalu. Sehingga praktis tugas dan wewenang komisioner sementara diambil alih KPU Provinsi Jawa Tengah. “Rutinitas harian masih bisa dipegang sekretariat. Kecuali sifatnya kebijakan itu harus koordinasi KPU provinsi,” jelas dia, Rabu (25/10).

Pengambilalihan tugas dan wewenang komisioner KPU kabupaten ini akan berlangsung hingga pos jabatan terisi. Selain Kebumen kekosongan jabatan ini juga terjadi di 23 KPU kabupaten atau kota di Jawa Tengah. “Komisioner kemarin sudah pamitan semua. Barang inventaris yang melekat sudah dikembalikan,” terangnya.

Baca Juga: KPU Sleman Terima 13 Ribu Bilik Suara Pemilu 2024, Gudang Penyimpanan Bakal Dijaga Ketat

Handoyo belum mengetahui pasti kapan kursi komisioner segera terisi. Kendati begitu, dia memprediksi kekosongan ini tidak akan berlarut. Sekedar diketahui bahwa seleksi komisioner KPU tingkat kabupaten telah berlangsung. Namun, hingga kini hasil seleksi tersebut tak kunjung diumumkan.

Dia memastikan, seluruh rangkaian persiapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal. Saat ini, kata dia, jajaran sekretariat sedang fokus melakukan pencermatan daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (Caleg). “Kemungkinan, sebelum penetapan DCT awal November besok sudah ada komisioner baru,” jelasnya.

Terpisah, mantan Ketua KPU Kebumen periode 2018-2023 Yulianto mengatakan, tahapan Pemilu 2024 tidak berhenti begitu saja, meski terdapat kekosongan jabatan komisioner. Sebelum purna tugas dirinya juga telah menyiapkan berbagai hal, termasuk kebutuhan logistik Pemilu 2024. “Setiap kecamatan sampai desa punya badan ad hoc. Jadi tidak ada istilah tahapan mandek,” terangnya. (fid/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)