Neutron Yogyakarta

Korban Memvideo Kelakuan Bejat Ayahnya

Korban Memvideo Kelakuan Bejat Ayahnya
Elang kharisma dewangga/radar jogja

RADAR MAGELANG – Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri Basiroh, 47 ditampilkan ke hadapan awak media di Mapolresta Sleman. Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menyampaikan, anak kandung Basiroh diperkosa sudah selama 11 tahun dari kelas 2 SD hingga tamat SMA. “Kami diperkuat tiga alat bukti untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (26/10).

Ketiga bukti ialah visum et repertum, visum psikiatrikrum, dan video. Adrian, mengatakan, korban sudah beberapa kali menyampaikan kepada ibunya. Namun, pelaku selalu membantahnya tidak melakukan perbuatan keji itu. “Akhirnya si korban saat pelaku berbuat keji dia merekamnya untuk meyakinkan perbuatan pelaku benar seperti yang diceritakannya,” tambahnya.

Basiroh dijerat Pasal 81 juncto Pasal 82 UU 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Dari pengakuan Basiroh, dia tega memperkosa anak kandungnya karena ditinggal oleh istrinya ke luar negeri untuk bekerja. Istrinya menjadi pekerja migran Indonesia. Korban inisial HMP anak semata wayang pelaku dan tinggal hanya bersama Basiroh selama beberapa tahun. Namun, sekarang ibunya sudah berada di Indonesia.

Baca Juga: Kelakuan Bejat sang Ayah, Anak Korban Pemerkosaan Ayah Kandung Pernah Menolak Tetapi Malah Dibanting

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sleman Wildan Solichin mengaku, penyebab tingginya karena sudah dilakukan edukasi ke masyarakat agar berani melapor. Kondisi itu secara otomatis berefek menjadi tinggi dan naik jumlahnya. “Kami mengedukasi masyarakat untuk berani lapor itu akhirnya ya angkanya menjadi tinggi,” ungkapnya.

Menanggapi peristiwa yang baru saja terjadi oleh HMP itu harus diedukasi. Wildan mengklaim, selama ini di tingkat SD dan SMP sudah diedukasi. Lanjutnya, di luar sekolah akan dilakukan edukasi bersama kelompok-kelompok remaja. “Dengan begitu, diharapkan, ketika anak mengalami pelecehan oleh siapapun di keluarganya ya segera lapor agar tidak terulang-ulang,” tambahnya.

Namun, jika tidak ada langkah lanjutan untuk melaporkannya akan ada kecenderungan potensi untuk mengulang. Wildan mengungkapkan, kegiatan tersebut sudah jalan di sejumlah sekolah Sleman namu belum begitu masif. “Sekolah-sekolah sudah banyak yang meminta kami menjadi narasumber. Tapi presentasenya masih kecil,” jelasnya. (rul/pra)

Lainnya