Neutron Yogyakarta

Oknum Babinsa Gunungkidul Terduga Penganiaya Lurah Diperiksa Danrem

Oknum Babinsa Gunungkidul Terduga Penganiaya Lurah Diperiksa Danrem
MINTA MAAF: Dandim 0730 Gunungkidul Letkol Kav Anton Wahyudo saat memeluk ibu korban pasca insiden penganiayaan yang dilakukan anak buah pada Lurah Pampang Saiful Khohar Kamis (26/10). (Istimewa)

RADAR MAGELANG – Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum babinsa kepada Lurah Pampang, Kapanewon Paliyan terus bergulir. Kodim 0730 Gunungkidul memastikan kasus ini ditangani sesuai aturan yang berlaku.

Dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Radar Jogja, Dandim 0730 Letkol Kav Anton Wahyudo menyebut, permasalahan ini berawal dari kesalahpahaman.

Itu terjadi antara oknum babinsa berinisial AG dengan Lurah Pampang, Kapanewon Paliyan, Saiful Khohar.

Baca Juga: Oknum Babinsa Terduga Penganiaya Lurah di Gunungkidul Akhirnya Minta Maaf

“Kesalahpahaman saja di lapangan namun semua sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Anton Wahyudo.

Dia beserta staf langsung datang ke kantor Kalurahan Pampang dan kediaman Lurah Saiful beserta keluarga untuk meminta maaf atas terjadinya kesalahpahaman tersebut.

Alhamdulillah dari beliau bapak Saiful maupun keluarga juga sudah memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, permasalahan tersebut sudah dianggap selesai. Dari kejadian ini menurutnya ada hikmah yakni, terjalinnya hubungan silaturahmi kekeluargaan yang semakin erat antara terduga pelaku dengan keluarga korban.

“(Pelaku) sudah dipanggil ke Korem Yogya untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Pampang, Saiful Khohar membenarkan dari pihak pelaku dan jajaran TNI di Gunungkidul memiliki itikad baik menyelesaikan perkara ini. Dengan berlapang dada meminta maaf.

Baca Juga: Pagi Buta, Oknum Babinsa Gunungkidul Aniaya Pak Lurah

“Bahkan (pelaku) sampai memeluk ibu saya,” kata Saiful Khohar.

Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, dirinya dan keluarga masih trauma. Pihaknya berharap agar kasus yang dialami diproses, seperti janji Dandim 0730 Gunungkidul  Letkol Kav Anton Wahyudo.

Sebelumnya diberitakan, oknum Babinsa Kodim 0730 Gunungkidul berinisial AG diduga menganiaya Lurah Pampang, Kapanewon Paliyan, Saiful Khohar.

Baca Juga: Total Anggaran Belanja Barang dan Jasa Pemkab Gunungkidul Rp 750 Miliar, 40 Persen untuk Membeli Produk UMKM

Aksi koboi tersebut dilakukan pagi buta di rumah korban. Pemicunya salah paham terhadap hasil seleksi pengisian pamong kalurahan setempat.

Aksi koboi tersebut dilakukan pagi buta di rumah korban. Pemicunya salah paham terhadap hasil seleksi pengisian pamong kalurahan setempat.

Peristiwa itu berlangsung dini hari di Padukuhan Polaman, Kalurahan, Pampang, Kapanewon Paliyan Kamis (26/10) dini hari. (gun/amd)

Lainnya