RADAR MAGELANG – Oknum Babinsa Kodim 0730 Gunungkidul berinisial AG diduga menganiaya Lurah Pampang, Kapanewon Paliyan, Saiful Khohar.
Aksi koboi tersebut dilakukan pagi buta di rumah korban. Pemicunya salah paham terhadap hasil seleksi pengisian pamong kalurahan setempat.
Peristiwa itu berlangsung di Padukuhan Polaman, Kalurahan, Pampang, Kapanewon Paliyan Kamis (26/10) dini hari. Hal tersebut diungkapkan Kasih, 67, tak lain adalah ibu dari korban.
Dia menjelaskan kronologi kejadian. Sekitar pukul 03.00, terdengar teriakan dari luar pagar rumah, “Saya bunuh kamu. Tak cacah-cacah sirahmu.”
Kasih mengaku panik dan ketakutan. “Saya kira orang gila,” kata Kasih saat ditemui Jumat pagi (27/10).
Nenek ini mondar-mandir kebingungan. Kemudian, meminta istri korban untuk segera bergegas minta bantuan tetangga kanan kiri.
Teriakan dan umpatan terus terdengar dari luar rumah. Pelaku ternyata membuka pintu pagar. Terlihat mengenakan pakain serba hitam berjalan mendekat.
Baca Juga: Karyawan dari Gunungkidul itu Baik, tetap Bekerja walau Dibayar Rendah, tapi Kini Minta Kenaikan UMK
“Anak saya (Pak Lurah) keluar membuka pintu. Saya lari ketakutan ke pekarangan belakang rumah,” ucapnya.
Setelahnya balik lagi masuk rumah, dia mendengar percakapan antara pelaku dan anaknya. “Anak saya menjawab, ‘Mari bicarakan baik-baik.’ Tapi, oleh pelaku dijawab dengan teriakan, ‘Apa iya, nilainya hanya 0,5’,” ujarnya.
Tak lama berselang terdengar suara “jedug” dari balik tembok. Rupanya, pelaku yang belakangan diketahui oknum anggota Babinsa Kodim 0730 berinisial AG membenturkan kepala korban ke tembok.
“Tidak lama kemudian warga kanan kiri kumpul. Anak saya (korban) dan pelaku sepakat membawa kasus ini ke kantor polisi.” terangnya.
Baca Juga: Wilayah Kekeringan di Gunungkidul Makin Meluas, BPBD Minta Tambahan Anggaran 300 Tangki
Sementara itu, Lurah Pampang, Saiful Khohar mengkonfirmasi kejadian yang dialaminya.
Dia menduga kemarahan oknum Babinsa dipicu kesalahpahaman hasil seleksi pamong Kalurahan Pampang.
“Istrinya (oknum Babinsa) tidak lolos seleksi. Lowongan jabatan pangripta (perencanaan) dari total pelamar 8 peserta, istri (pelaku) urutan nomor 6,” kata Saiful.
Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, dirinya dan keluarga masih trauma. Pihaknya berharap agar kasus yang dialami diproses seperti janji Dandim 0730 Gunungkidul Letkol Kav Anton Wahyudo.
Baca Juga: Info-Info, Pemkab Gunungkidul Wajib Alokasikan APBD untuk Belanja di UMKM
Di bagian lain, hingga berita ini diturunkan Dandim 0730 Gunungkidul Letkol Kav Anton Wahyudo belum dapat dikonfirmasi. Ketika didatangi ke kantornya diinformasikan sedang ada kegiatan di Jogja. (gun/amd)