Neutron Yogyakarta

Warga Terima UGR Proyek TPST Regional, Dua Desa Terdampak dengan Luas Lahan 15,54 Hektare

Warga Terima UGR Proyek TPST Regional, Dua Desa Terdampak dengan Luas Lahan 15,54 Hektare
RAMAI: Warga Desa Gandusari dan Rejosari ramai-ramai berkumpul untuk menerima uang ganti kerugian (UGR) proyek TPST regional di Bandongan.ISTIMEWA

RADAR MAGELANG – Warga Desa Gandusari dan Rejosari, Bandongan mulai menerima uang ganti kerugian (UGR) atas proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) regional. Dengan total 209 bidang tanah. Luas lokasi tapak TPST dan akses jalan masuknya mencapai 15,54 hektare.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani menuturkan, untuk Desa Gandusari ada 189 bidang tanah warga yang terdampak. Kemudian, 11 bidang merupakan fasilitas umum (fasum) dan satu bidang berupa tanah kas desa (TKD).

Sedangkan untuk Desa Rejosari, ada 20 bidang tanah warga dan lima bidang fasum. Pembayaran UGR ini berlangsung selama dua hari, 25-26 Oktober. Pada Kamis (25/10), untuk Desa Gandusari sudah dibayarkan 49 bidang dengan luas 3,5 hektare dan nilainya Rp 6,7 Miliar.

Baca Juga: Pembayaran UGR Bendungan Bener Diundur

Kemudian, Desa Rejosari baru dibayarkan tujuh bidang dengan luasan 1,6 hektare dan nilai UGR sebesar Rp 563 Juta. “Hari ini (kemarin, Red) dilanjutkan lagi pembayaran UGR di Desa Gandusari sebanyak 125 bidang, luasnya 6,9 hektare, dan nilainya Rp 13,1 Miliar,” terangnya.
Dari jumlah itu, Desa Gandusari masih menyisakan 15 bidang tanah yang belum dibayarkan. Sedangkan Desa Rejosari ada 13 bidang tanah. Yani menyebut, sisa pembayaran itu belum diagendakan karena masih ada warga yang menyatakan pikir-pikir dan sebagian lagi belum melengkapi surat-surat. Seperti surat waris.

Untuk rata-rata nilai kerugian, dia tidak bisa memastikan besarannya. Sebab setiap warga yang terdampak, memiliki nilai tanah yang berbeda. Mulai dari Rp 2 Juta hingga ratusan juta. BPN pun tetap memberikan hak kepada warga yang terdampak, meski nilainya kecil.
Dia bersyukur, proyek pembangunan TPST regional di Kecamatan Bandongan ini mendapat respons yang positif dari warga setempat. “Karena ternyata di TPST ini bukan hanya dibangun tempat pengolahannya saja. Tapi, ada akses jalan. Warga senang karena ada jalan baru,” tuturnya.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah Limbah B3, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLHK Pemprov Jateng Tri Astuti menuturkan, pembayaran UGR ini masih akan berlanjut. Lantaran masih ada sejumlah warga yang belum memiliki data secara lengkap.
Luas tapak TPST dan akses jalan masuk mencapai 15,54 hektare. Dari jumlah luasan itu, 13,9 hektare di antaranya merupakan lahan milik warga dan 2,95 hektare lahan perhutani. Tapi, untuk kawasan hutan produksi, sudah mendapat persetujuan pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: Warga Plosogede Terima UGR Rp 569 Ribu, Dibayarkan 40 Bidang Tanah dengan Nilai Rp 21,9 Miliar

Akses jalan dari Kota Magelang yang melewati jembatan gantung, juga akan diperbaiki oleh pemkot. “Kalau lokasi lapaknya, keseluruhan di Desa Gandusari). Tapi kalau akses jalan masuk menuju TPST-nya sebagian ada yang di Desa Rejosari,” sebutnya.

Seharusnya, pembangunan TPST ini sudah dimulai sejak dua tahun lalu. Namun, karena pandemi, anggaran dananya tersita untuk refocusing. Meski begitu, proses pembangunan ini masih terbilang panjang. Karena ada pemindahan sertifikat.

Kemudian, pada awal 2024 mendatang, detail engineering design (DED) TPST regional itu akan di-review oleh Kementerian PUPR. “Jadi, pemprov hanya menyediakan lahan. Kemungkinan baru akan dicarikan anggarannya antara 2024 akhir ataupun 2025,” terangnya.

Baca Juga: Warga Pabelan Bingung Dapat UGR Rp 6 Miliar

Kepala Desa Gandusari Mustofa Kamal menuturkan, proses dan tahapan pembangunan TPST regional di wilayahnya mulai berjalan. Adapun rencana jarak TPST regional ke pemukiman lebih dari 600 meter. “Masuknya dari Desa Rejosari. Nanti sebelum masuk Desa Gandusari, kami suruh buatkan jalan di belakang permukiman,” bebernya.

Warga Desa Gandusari Kamidi menyebut, total luasan bidang tanah yang terdampak proyek tersebut sekitar 1.000 meter bersegi. Ditambah dengan sejumlah pepohonan yang senilai Rp 18 Juta. “Kalau per meternya, terima Rp 160 Ribu. Dikalikan 1.000 meter persegi. Jadinya Rp 160 Juta dan ditambah Rp 18 Juta,” kata dia.

UGR yang diterima itu, akan digunakan untuk membeli tanah kembali. Sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan, dia sudah membeli dua bidang tanah. Luasnya 2.100 meter persegi dan 850 meter persegi. “Tanah itu warisan, ada yang beli sedikit. Saya tanami pohon-pohon,” imbuhnya. (aya/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version