Neutron Yogyakarta

Hadapi Tahun Politik, Gubernur DIY HB X Ingatkan Netralitas Lurah dan Perangkatnya: Ora Usah Melu Kampanye

Hadapi Tahun Politik, Gubernur DIY HB X Ingatkan Netralitas Lurah dan Perangkatnya: Ora Usah Melu Kampanye
NETRAL: Gubernur DIY HB X di Kompleks Monjali Sleman Sabtu (28/10). (Winda Atika Ira P/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Proses tahapan Pemilu 2024 terus berjalan, lurah dan pamong kalurahan diminta menjadi garda terdepan untuk mencegah terjadinya polarisasi di masyarakat yang membuat masyarakat terbelah kepada berbagai pihak politik yang ada.

Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X meminta lurah tetap menjaga netralitas pemilu untuk mencegah hal tersebut.

HB X mengatakan, lurah memiliki hak suara untuk memilih atau menggunakan suaranya. Namun, ini tidak boleh berlebihan hingga mengarah keberpihakan pada pihak politik tertentu.

Baca Juga: Sapa Aruh Sultan HB X: Membangun Peradaban Indonesia yang Dawa Pocapane, Punjung Luhur Kawibawane

“Itu kan beda-beda, Pak Lurah. Kalau melu kampanye, ora usah. Tapi bagaimana mengkondisikan masyarakat itu menggunakan hak pilihnya tapi bersikap netral,” katanya usai menyampaikan sapa aruh kepada sekitar tujuh ribu lurah dan pamong kalurahan di Monjali Sleman Sabtu (28/10).

Raja Keraton Jogja itu menjelaskan, penting lurah dan pamong harus mengedepankan sikap netral, mengedepankan kondusivitas dan kohesi sosial.

Hal ini agar masyarakat tak tercerai berai meskipun ada keberpihakan politik tertentu atau memiliki perbedaan suara.

Pun perkara lurah memiliki hak suara dan menentukan pilihan, tak perlu harus ikut campur untuk berpolitik praktis.

Baca Juga: Tujuh Ribu Lurah dan Pamong Kalurahan Hadir Dengarkan Sapa Aruh Sultan HB X Jelang Tahun Politik

“Perkara dirinya (lurah) punya hak untuk menentukan pilihan, ya silakan saja, ra usah melu kampanye. Itu harapan kita bersama agar tidak terjadi polarisasi di masyarakat. Nanti kalau itu terjadi, nanti yang repot kan pak lurah sendiri,” ujarnya.

Terkait sanksi jika ada yang melanggar, nanti bisa dilihat atau disandingkan dengan aturan yang ada. Sehingga tidak sekedar salah kemudian disanksi. Sebab harus disesuaikan dengan turunan aturannya.

“Tidak sekedar salah atau tidak yang menentukan saya.  Nanti aturan KPU dan PP-nya perlu menjadi pertimbangan,” jelasnya.

Selain itu, pemprov juga turut mencegah kerawanan pemilu bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, dan Polda DIY. Pun akan berkoordinasi dengan pimpinan partai politik serta tokoh masyarakat.

Baca Juga: Pesta Kan Harus Meriah, Bakesbangpol DIY Komitmen Kondusivitas Tahun Politik di Jogja Aman Terkendali

Lurah dan pamong kalurahan ini menjadi upaya tahap awal untuk mengajak bersama mensukseskan Pemilu 2024 di wilayah DIY.

“Nanti sebelum tanggal 28 November pas kampanye, kita harus mendekati pimpinan partai dan sebagainya. Bagaimana untuk mencegah kerawanan sosial tapi juga keributan yang bisa kita hindari dari awal,” tambahnya. (wia/amd)

Lainnya

Exit mobile version