Neutron Yogyakarta

5 Etika Saat Menggunakan Transportasi Umum agar Nyaman Ketika Bepergian, Apa Saja…

5 Etika Saat Menggunakan Transportasi Umum agar Nyaman Ketika Bepergian, Apa Saja…
sumber foto : quora

RADAR MAGELANG – Memanfaatkan transportasi umum sebagai sarana mobilitas sehari-hari memang memudahkan kita.

Harganya yang terjangkau, serta jumlah armadanya yang memadai, membuat transportasi umum menjadi andalan.

Menggunakan transportasi umum itu artinya kita harus siap bertemu dengan penumpang lain dengan berbagai kondisi.

Supaya sama-sama nyaman saat menggunakan transportasi umum, ada beberapa etika atau aturan tak tertulis yang harus kita patuhi.

Baca Juga: El Clasico Duel Memperebutkan Penguasa Spanyol

Sebelum naik Transportasi Umum, dahulukan penumpang yang akan turun

Etika pertama dan tentu kamu sudah mengetahuinya adalah sebelum naik, dahulukan penumpang yang akan turun.

Kamu bisa menunggu sebentar di samping pintu sampai semua penumpang yang akan turun keluar dari kendaraan.

Alasannya, dengan mendahulukan penumpang yang turun, maka akan ada ruang di dalam kendaraan umum untuk penumpang yang baru masuk.

Baca Juga: Alasan Selebgram Asal Semarang Bunuh lalu Buang Bayinya di Bandara Ngurah Rai

Jika kamu tetap memaksakan masuk meski penumpang yang akan turun belum keluar, bukan tidak mungkin akan terjadi chaos di dalam kendaraan

Letakkan tas di depan dada atau letakkan pada rak penyimpanan yang disediakan

Saat jam sibuk kondisi transportasi umum memang sedang penuh-penuhnya.

Maka dari itu, sebisa mungkin kita memanfaatkan ruang transportasi umum yang terbatas agar nyaman selama perjalanan.

Jika kamu membawa tas punggung, ada baiknya letakkan di depan dada agar tida mengganggu penumpang lainnya.

Kamu juga bisa memanfaatkan rak penyimpanan yang biasanya ada di atas tempat duduk penumpang. Tapi, ingat ya, jangan sampai barang tersebut lengah dari pengawasan.

Memberikan kursi untuk penumpang yang sangat membutuhkan

Jumlah kursi di transportasi umum memang terbatas. Maka dari itu, seringkali penumpang rela berdiri di dalam transportasi umum agar bisa mengejar waktu.

Meski kursi di transportasi umum diberikan kepada mereka yang lebih dulu naik ada beberapa kelompok yang diprioritaskan mendapatkan kursi.

Baca Juga: Pintu Waduk Wadaslintang Dibuka, River Tubing Kembali Beroperasi

Yakni, ibu hamil, penumpang dengan anak-anak, orang tua, dan penyandang disabilitas.

Tidak berbicara terlalu keras saat di dalam transportasi umum

Semenjak pandemi usai, larangan berbicara secara langsung atau pun melalui sambungan telepon sudah dicabut kembali.

Kini, kita bisa mengobrol atau bertelepon saat di kendaraan sembari menunggu waktu hingga sampai ke lokasi tujuan.

Baca Juga: Tantang Pemuncak Klasemen, Dewa United Siap Beri Kejutan Borneo FC

Namun, perlu diperhatikan, ya, volume suaramu saat di kendaraan umum. Jangan berbicara terlalu kerasa saat di kendaraan umum karena bisa jadi suaramu mengganggu penumpang lainnya.

Usahakan berbicara seperlunya atau dengan volume dalam jarak dengar kamu dan lawan bicaramu saja agar penumpang lain tidak terganggu.

Baca Juga: Bintang Bollywood Shaheer Sheikh Ramaikan Festival ANTV Rame di Kulonprogo

Jangan makan atau minum di dalam kendaraan umum

Jika di pesawat atau kereta luar kota kita diperbolehkan untuk makan dan minum karena jauhnya perjalanan, maka hal ini dilarang di transportasi dalam kota.

Larangan untuk makan dan minum dimaksudkan agar tidak mengotori transportasi umum yang setiap harinya harus mengangkut ratusan penumpang.

Tidak ada yang bisa menjamin makanan tidak akan tumpah saat di tengah perjalanan, Kita bisa menahan rasa ingin makan atau minum sedikit setelah tiba di halte atau stasiun tujuan.

Baca Juga: Warga Krakitan Kembali Datangi Dewan, Minta Kejelasan Perbaikan Jalan dan Penutupan Akses Truk Tambang

Itulah tadi deretan etika di transportasi umum yang perlu diketahui. Yuk, saling jaga agar di perjalanan selalu aman dan nyaman. (Adek Ridho Febriawan)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)