RADAR MAGELANG – Berbagai upaya dilakukan pemkab Gunungkidul untuk menekan kebocoran pendapatan daerah. Dari pajak rumah makan dan restoran, keberadaan tapping box akan dievaluasi karena di antaranya tidak digunakan sesuai fungsi.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengkonfirmasi hal tersebut. Saat acara penghargaan kepada wajib pajak (WP), dia menyinggung soal perlunya edukasi kepada masyarakat agar pendapatan daerah dapat optimal.”Meskipun ada tapping box terkadang aplikasi tersebut tidak digunakan,” kata Sunaryanta Selasa (31/1).
Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul untuk menyosialisasikan secara masif. Menyampaikan kepada wajib pajak bahwa pajak 10 persen itu bukan dari restoran.”Beban pajak bukan ditanggung pengusaha melainkan konsumen,” ujarnya.
Baca Juga: BKAD Sleman Genjot Pemanfaatan Aset Daerah Untuk Maksimalkan PAD
Sunaryanta menyampaikan, informasi mengenai penarikan pajak restoran perlu ditindaklanjuti. Diperlukan sosialisasi, penyadaran dan edukasi kepada masyarakat secara masif.
Kepala BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono menyampaikan upaya meningkatkan PAD. Baik melalui optimalisasi pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.”Dan penghargaan ini diberikan kepada para pelaku usaha, dan juga kapanewon dan kalurahan yang lunas PBB-2,” kata Sapto Wahyono.
Dia juga mengucapkan selamat dan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada 18 WP hotel, pajak restoran, pajak MBLB, pajak reklame, pajak parkir, pajak hiburan. Tahun lalu telah melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan menjadi pembayar pajak terbesar pertama.”Kedua dan ketiga pada masing-masing jenis pajak dan kepada 4 (empat) kapanewon serta 53 kalurahan lunas PBB-P2,” ujarnya.
Baca Juga: Pulih Dari Pandemi, BKAD Sleman Optimistis Target Pajak Daerah Tercapai
Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengendalian, BKAD Kabupaten Gunungkidul Eli Martono mengaku siap mengoptimalkan tapping box. Selama ini monitoring dan evaluasi secara rutin dilaksanakan baik secara langsung maupun secara online.”Visitasi dalam rangka pembinaan, pendampingan, dan maintenance juga rutin dilakukan. Hal tersebut akan terus dioptimalkan,” kata Eli Martono.
Menurutnya, jumlah tapping box saat ini ada 92 unit. Terpasang digunakan, namun diantaranya ada kendala. Berdasarkan informasi yang diterima, tapping box dalam satu waktu memang tidak digunakan.”Sekali waktu ada yang offline karena sinyal. Ke depan (tapping box) akan terus ditambah agar lebih optimal dalam pemungutan pajak,” ujarnya. (gun/din)