Neutron Yogyakarta

Bercat Kuning dengan Pintu Putih, Rumah Produksi Keripik Pisang Narkotika di Magelang Statusnya Ngontrak

Bercat Kuning dengan Pintu Putih, Rumah Produksi Keripik Pisang Narkotika di Magelang Statusnya Ngontrak
GUDANG KERIPIK: Ketua RT 07/RW 04 Dusun Temanggal 1, Desa Bumirejo, Kaliangkrik saat menunjukkan rumah produksi keripik pisang. Saat ini, kondisinya diberi garis polisi. (Naila Nihayah/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba dengan modus baru.

Yakni, mencampurkan narkoba jenis happy water ke produk keripik pisang. Pengungkapan jaringan pengedar narkoba ini dilakukan di 4 lokasi, antara lain Cimanggis, Depok; Kaliangkrik, Magelang; serta Potorono dan Banguntapan, Bantul.

Polisi pun turut menggerebek rumah produksi keripik pisang di Kaliangkrik, Magelang pada Kamis (2/11) sekitar pukul 14.00. Saat itu, dua pelaku tengah berada di dalam rumah.

Baca Juga: Apresiasi Pengungkapan Sindikat Pengedar Narkoba di DIY, HB X: Adanya Jaga Warga Sebagai Filtering yang Baik

Padahal, kepada pemilik rumah, mereka berdalih hendak membuka gerai atau konter HP. Tapi, rumah itu justru dimanfaatkan keduanya untuk memproduksi keripik pisang narkotika.

Rumah produksi itu tepatnya berada di RT 7/RW 4 Dusun Temanggal 1, Desa Bumirejo, Kaliangkrik, Magelang. Berdasarkan pantauan, rumah itu letaknya persis di tepi jalan raya.

Catnya berwarna kuning dan ada pintu putih yang mirip dengan ruko. Rumah itu juga berdekatan dengan rumah lain. Meski begitu, suasananya tampak sepi.

Ketua RT 7/RW 4 Dusun Temanggal 1, Desa Bumirejo Musthofa Tamimi menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, dia yang tengah bekerja, dihampiri oleh anggota Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Perdagangan Narkoba Jenis Happy Water dan Keripik Pisang di Yogyakarta

Yang mana, memberikan informasi bahwa di wilayahnya dilakukan penangkapan terduga pelaku pengedaran narkotika yang dicampur keripik pisang.

Sebelumnya, pemilik rumah memberitahunya bahwa ada dua orang yang hendak mengontrak rumahnya. Rencananya, lanjut dia, mereka akan membuka konter HP. Mengetahui hal itu, Musthofa lantas memperbolehkan tanpa menaruh curiga dan memeriksa lebih dalam.

Namun, pemilik rumah baru memberikan satu kartu tanda penduduk (KTP) pelaku yang beralamatkan di Bogeman, Kota Magelang.

“Saya tanya, KTP-nya kok baru satu? Pemilik rumah bilang, ‘Yang satunya menyusul’. Terus saya bilang, ‘Ya, silakan. Wong itu rumahnya jenengan. Yang penting kita saling menjaga’, seperti itu,” ujarnya saat ditemui, Jumat (3/11).

Baca Juga: Pesan Wamenag pada Pemilu 2024 Nanti: Yang Besar Jangan Hegemoni, Kecil Tak Jadi Tirani

Selama lima hari mengontrak rumah itu, dia mengaku, belum pernah melihat aktivitas apapun. Sebab, dari depan, pintu rumah itu kerap ditutup. Identitas keduanya pun, belum sempat dicatat oleh Musthofa.

Selang beberapa hari, terbongkar kasus dugaan pengedaran narkotika yang menjerat kedua pelaku.

“Namanya saya kurang tahu. Yang satu (orang), KTP-nya (alamat) Bogeman, Kota Magelang. Yang satu, orang Jakarta. Laki-laki semua,” bebernya.

Namun, dia sempat curiga saat kedua pelaku mencuci sesuatu toilet umum di RT 6. “Padahal di sini (masuk) RT 07. Saya mikirnya, mungkin mau mencuci barang-barangnya. Kalau dari yang saya lihat, biasanya bawa ember dan alat pel lantai panjang,” imbuhnya.

Baca Juga: Kisah Ganjar Prabowo Terima Uang Ganti Rugi Rp 12,9 Miliar, Belum Tahu Untuk Apa Tapi Sedekahkan 2,5 Persen

Musthofa mengaku, tidak menyangka dengan kejadian tersebut. Padahal, yang dia ketahui, rumah kontrakan itu hendak digunakan sebagai konter HP dan baru ditempati kurang dari satu minggu.

Ternyata, ada kegiatan terselubung lain. Yakni memproduksi keripik pisang dan dicampur dengan sejenis narkotika.

Dia pun ikut dimintai keterangan oleh anggota Bareskrim Polri. Termasuk menyaksikan beberapa barang bukti yang dibawa oleh polisi.

Seperti keripik pisang yang siap dipasarkan, tabung gas, kompor gas, wajan, maupun keripik pisang yang belum dikemas. Lalu, ada beberapa kemasan kecil yang diketahui merupakan narkotika. (aya/amd)

Lainnya