Neutron Yogyakarta

Mengenaskan, Seorang Kakek Tewas Terjebak Kebakaran Lahan

Mengenaskan, Seorang Kakek Tewas Terjebak Kebakaran Lahan
EVAKUASI - Penduduk berada di lokasi tewasnya kakek Sadiyo warga Widoro Kulon RT 05/07, Bunder, Patuk, Sadiyo yang terjebak kebakaran lahan, Kamis (2/11)

RADAR MAGELANG – Nahas menimpa Sadiyo, seorang kakek warga Widoro Kulon RT 05/07, Bunder, Patuk, Sadiyo. Dia tewas secara mengenaskan setelah terjebak kebakaran lahan miliknya.

Ketua RT 07, Wahyudi mengatakan, pertama mendapat laporan kebakaran lahan sekitar pukul 10.30, Kamis (2/11). Sumber api diduga berasal dari aktivitas warga yang membakar sampah di ladang.”Angin berembus dari barat dan membakar sampah kering di lahan lokasi kejadian,” kata Wahyudi.

Dengan peralatan seadanya, sekitar pukul 12.00 api berhasil dipadamkan. Warga kemudian ramai-ramai mencari pemilik lahan yakni, Sadiyo. Alangkah terkejutnya, kakek berusia 60 tahun itu ditemukan meregang nyawa dalam kondisi telentang.”Tidak ada luka berarti namun korban sudah kaku. Diduga korban terlalu banyak menghirup asap,” ujarnya.

Baca Juga: Sungguh Mengenaskan, Seorang Kakek Tewas Usai Terjebak Kebakaran Lahan di Gunungkidul

Wahyudi menuturkan, warga tidak berani mendekat dan berinisiatif menghubungi pihak kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul. Setelah dilakukan identifikasi, selanjutnya korban diantar ke rumah duka untuk dikebumikan.”Korban tidak banyak lukanya, kaos dan celana masih utuh, kemungkinan karena punya riwayat penyakit asma,” jelasnya.

Atas kejadian ini pihaknya terus mengimbau warga agar jangan membakar lahan di tengah musim kemarau. Tiupan angin kencang, dedaunan kering memudahkan si jago merah untuk melahap apa saja yang ada di lokasi.”Titik lokasi lahan terbakar cukup luas,” ungkapnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul Sumadi mengkonfirmasi kejadian itu. Setelah menerima laporan, petugas diterjunkan ke lokasi kejadian.”Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Setelah dilakukan pemeriksaan pihak terkait jenazah diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Sumadi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul Harry Sukmono merespon kasus kebakaran dengan menerbitkan Surat Edaran (SE). SE dengan Nomor 5004.1/0342 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, bersifat segera dan ditujukan kepada seluruh panewu dan lurah se-Gunungkidul.”Pencegahan dan penanganan itu, dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata Harry Sukmono.

Baca Juga: Cerdas Cermat Alkitab SMP Se-Kabupaten Gunungkidul Eratkan Silaturahmi

Dia menjelaskan, SE tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden No.3/2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Selain itu, instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. (gun/din)

Lainnya