Neutron Yogyakarta

Tiga Nama Calon Sekda Kebumen di Tangan Gubernur

Tiga Nama Calon Sekda Kebumen di Tangan Gubernur
ROTASI JABATAN : Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiyono dirotasi usai menjabat hampir lima tahun. (PROKOPIM KEBUMEN UNTUK RADAR KEBUMEN)

RADAR MAGELANG – Proses seleksi Sekeretaris Daerah (Sekda) Kebumen kini telah mengerucut tiga nama. Sebelumnya, ada 10 peserta yang ikut dalam seleksi lelang jabatan tersebut.

Adapun tiga ASN yang masuk bursa calon sekda yaitu Kepala BPKPD Aden Andri Susilo, Kepala Bappeda Edi Rianto dan Asisten Sekda Muhammad Arifin. Mereka dinyatakan lolos seleksi berdasar surat pengumuman panitia seleksi (pansel) nomor 17/PANSEL.JPT/X/2023 tertanggal 1 November 2023. “Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat,” bunyi surat yang ditandatangani ketua pansel, Wisnu Zaroh.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama ini telah berlangsung sejak awal bulan lalu. Hingga kini proses masih terus bergulir. “Sudah ada tiga calon sekda, sesuai hasil finalisasi tim yang telah bekerja dengan baik,” kata Arif, Kamis (2/11).

Baca Juga: Seleksi Calon Sekda Kebumen Mengerucut Tiga Nama, Kepala Badan hingga Asisten Sekda Masuk Bursa Kandidat

Arif menjelaskan, dari tiga nama kandidat calon sekda itu akan diserahkan ke gubernur. Lalu, tahapan berikutnya diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bahan persetujuan.
Arif mengatakan, ada beberapa indikator serta standar penilaian dalam proses seleksi. Selain itu, tahapan seleksi ini juga dilakukan secara transparan. “Kami harapkan 21 November ini sudah pelantikan,” ungkapnya.

Selain jabatan Sekda, kata Arif, pemkab juga segera membuka seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan staf ahli bupati dan kepala dinas. Dia menegaskan, proses seleksi ini terbuka bagi siapa saja yang berminat, asalkan sesuai syarat dan kriteria. “Sangat terbuka, bagi nilainya tertinggi dipastikan itu dilantik,” ujarnya. (fid/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version