Neutron Yogyakarta

Yang Besar Jangan Hegemoni, Kecil Tak Jadi Tirani

Yang Besar Jangan Hegemoni, Kecil Tak Jadi Tirani
Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Basuki.Naila Nihayah/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Basuki berpesan agar kontestasi pemilu 2024 mendatang tidak perlu saling gontok-gontokan atau berselisih. Sebab hal itu berpotensi terputusnya tali silaturahmi. Untuk itu, lanjut dia, pemilu harus disikapi dengan senang dan riang. Meski perbedaan pilihan tidak dapat dihindari.

“Yang terpenting jaga silaturahmi di antara kita. Yang besar tidak menjadi hegemoni dan yang kecil jangan menjadi tirani,” terang Saiful di Gedung Tri Bakti, Kota Magelang, Kamis (2/11),
Dia menuturkan, pemilu merupakan proses demokrasi lima tahunan yang harapannya terpilih pemimpin baru yang lebih baik lagi. “Rayakan dengan senang, riang, tidak perlu gontok-gontokan, dan tidak perlu memutuskan tali silaturahmi,” ujarnya.

Di tengah era digitalisasi ini, perang antar media sosial juga tidak dapat dihindari. Termasuk penyebaran konten-konten yang menjurus pada kontroversi. Namun, hal itu sebaiknya tidak perlu menjadi sebuah perbedaan. Mengingat pada pemilu 2019, masyarakat Indonesia banyak yang terpecah belah karena adanya politik identitas.

Baca Juga: Ingatkan Santri Soal Sosok Pemimpin, Ini Pesan Menohok Menteri Agama Gus Yaqut

Bahkan, lanjut dia, suasana itu masih terasa hingga sekarang. Dia pun ingin menyerukan kepada seluruh umat beragama untuk terus menjadikan pemilu ini damai, sejuk, aman, dan sukses..
Saiful menyebut, ada tiga kelompok masyarakat yang harus diwaspadai dan berpotensi dapat mencederai persatuan bangsa. Pertama, kelompok yang mengklaim kebenaran tunggal dan merasa paling benar. Kedua, kelompok yang merasa eksklusif sehingga memisahkan tatanan sosial yang sudah ada di masyarakat.

Kemudian, kelompok yang memiliki ideologi nasional yang mengusung konsep-konsep bernegara. “Tentunya dengan kesadaran umat beragama, punya tanggung jawab untuk terus menjaga, mengawal, dan mengisi setiap ruang-ruang yang ada di negara kita. Termasuk pemilu,” beber Saiful. (aya/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)