RADAR MAGELANG – Selain dua lokasi di Bantul dan satu lokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Bareskrim Polri juga menggerebek satu lokasi di Kaliangkrik, Magelang, dalam upaya mengungkap sindikat pengedar narkoba dengan modus baru ini. Polisi pun menggerebek rumah produksi keripik pisang di Kaliangkrik pada Kamis (2/11) sekitar pukul 14.00.
NAILA NIHAYAH, Mungkid
Saat itu dua pelaku tengah berada di dalam rumah. Padahal kepada pemilik rumah, mereka berdalih hendak membuka gerai atau konter HP. Tapi, rumah itu justru dimanfaatkan keduanya untuk memproduksi keripik pisang narkotika.
Rumah produksi ini berada di RT 7/RW 4 Dusun Temanggal 1, Desa Bumirejo, Kaliangkrik. Berdasarkan pantauan, rumah itu persis di tepi jalan raya dan diberi garis polisi. Catnya berwarna kuning dan ada pintu putih yang mirip dengan ruko. Rumah itu juga berdekatan dengan rumah lain. Meski begitu, suasananya tampak sepi.
Baca Juga: Bareskrim Polri Titipkan Tiga Mobil dan Empat Moge Milik Tersangka TPPU Junaedy ke Rupbasan Jogja
Ketua RT 7/RW 4 Dusun Temanggal 1 Musthofa Tamimi menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, dia yang tengah bekerja dihampiri oleh anggota Bareskrim Polri. Yang mana memberikan informasi bahwa di wilayahnya dilakukan penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika yang dicampur keripik pisang.
Sebelumnya, pemilik rumah memberitahunya bahwa ada dua orang hendak mengontrak rumahnya. Rencananya, lanjut dia, mereka akan membuka konter HP. Mengetahui hal itu, Musthofa lantas memperbolehkan tanpa menaruh curiga dan memeriksa lebih dalam.
Namun pemilik rumah baru memberikan satu kartu tanda penduduk (KTP) pelaku yang beralamatkan di Bogeman, Kota Magelang. “Saya tanya, KTP-nya kok baru satu? Pemilik rumah bilang, ‘yang satunya menyusul’. Terus saya bilang ‘ya silakan. Wong itu rumahnya jenengan. Yang penting kita saling menjaga’, seperti itu,” ujarnya saat ditemui kemarin (3/11).
Selama lima hari mengontrak rumah itu, dia mengaku belum pernah melihat aktivitas apa pun. Sebab, dari depan, pintu rumah kerap ditutup. Identitas keduanya pun belum sempat dicatat oleh Musthofa.
Selang beberapa hari, terbongkar kasus dugaan pengedaran narkotika yang menjerat kedua pelaku. “Namanya saya kurang tahu. Yang satu (orang), KTP-nya (alamat) Bogeman, Kota Magelang. Yang satu orang Jakarta. Laki-laki semua,” bebernya.
Namun dia sempat curiga saat kedua pelaku mencuci sesuatu di toilet umum RT 6. “Padahal di sini (masuk) RT 07. Saya mikirnya, mungkin mau mencuci barang-barangnya. Kalau dari yang saya lihat, biasanya bawa ember dan alat pel lantai panjang,” tambahnya.
Musthofa tidak menyangka dengan kejadian ini. Padahal yang dia ketahui, rumah kontrakan itu hendak digunakan sebagai konter HP dan baru ditempati kurang dari satu minggu. Ternyata ada kegiatan terselubung lain. Yakni memproduksi keripik pisang yang dicampur dengan jenis narkotika.
Baca Juga: Ini Efek Yang Ditimbulkan Bila Mengonsumsi Narkoba Jenis Happy Water dan Keripik Pisang
Dia pun ikut dimintai keterangan oleh anggota Bareskrim Polri. Termasuk menyaksikan beberapa barang bukti yang dibawa oleh polisi. Seperti keripik pisang yang siap dipasarkan, tabung gas, kompor gas, wajan, maupun keripik pisang yang belum dikemas. Lalu, ada beberapa kemasan kecil yang diketahui merupakan narkotika.
Pemilik rumah Supriyati mengatakan, kedua pelaku baru menempati rumah itu selama lima hari. Tapi, pembayarannya sudah lunas sejak Agustus. Namun bukan kedua pelaku yang mendatangi dan melunasi uang kontrakan itu, melainkan orang ketiga.
Saat itu Supriyati bercerita, ada seorang laki-laki warga Girirejo, Kaliangkrik, yang mendatangi dirinya. Sebab melihat rumahnya yang kosong. “Dia tanya, ‘bu, kayaknya rumahe kosong. Saya kontrak boleh?’. Saya pun tanya untuk apa. Terus katanya mau buat konter HP,” jelasnya.
Tanpa berpikir panjang, dia pun memperbolehkannya. Lantaran rumah itu sudah tidak digunakan dan menganggur. Laki-laki yang mendatanginya itu pun segera membayar lunas kontrakan selama satu tahun sebesar Rp 2,5 juta. Tanpa adanya tawar-menawar.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Perdagangan Narkoba Jenis Happy Water dan Keripik Pisang di Yogyakarta
Supriyati juga menawarkan untuk memperbaiki genting yang rusak. Dia bersama suaminya lantas memindah beberapa genting tersebut. “Saya itu kan orang desa, jadi saya pinjami kompor dan gas kalau mau masak mi. Kasihan kalau harus beli-beli (makanan),” bebernya.
Rumah kontrakan berukuran 9×7 meter itu letaknya persis di samping rumah Supriyati. Meski begitu, dia tidak mengetahui persis aktivitas mereka. Keduanya juga tidak bertandang ke rumahnya. Saat memberikan KTP pun, sang suami yang menghampiri mereka di rumah kontrakan itu.
Waktu itu, lanjut dia, belum ada perabotan pendukung untuk membuka konter HP. “Saya nggak tahu aktivitasnya apa. Pintu sampingnya dibuka, tapi pintu depan dibiarkan tutup.
Pas ditanya sama suami soal etalase, mereka jawabnya ‘sebentar pak, masih nunggu-nunggu’ gitu,” sebutnya.
Sang suami pun diberi beberapa bungkus ‘Keripik Pisang Lumer’ rasa cokelat. Supriyati menyebut, rasa keripik itu cukup enak. Suami dan anaknya merasakan hal yang sama. Namun keesokan harinya, sang anak merasakan pusing. Supriyati tidak berpikir bahwa penyebabnya adalah keripik pisang itu.
Dia pun kaget lantaran didatangi polisi dan mengerebek dua penghuni kontrakannya. Saat penggerebekan, dia dan suaminya tengah berduka di rumah orang tuanya. Namun, dia turut dimintai keterangan oleh polisi. Terutama soal dua penghuni kontrakannya itu.
Supriyati juga ditanya soal keripik pisang itu. “Ditanya sama pak polisi, ‘ibu tahu ini snack apa?’. Saya bilangnya, ‘ndak tahu, pokoknya enak’. Terus dikasih liat bungkusan kecil bentuknya pecahan kaca lembut tapi agak putih. Abis itu bapak polisinya bilang, ‘ini narkotika, bisa mematikan’, begitu,” ungkapnya. (laz)