Neutron Yogyakarta

Di Kebumen, Warga Desa Jadi Citizen Journalism

Di Kebumen, Warga Desa Jadi Citizen Journalism
Sukamto.M HAFIED/RADAR KEBUMEN

RADAR MAGELANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kebumen terus mendorong agar masyarakat terlibat aktif dalam penyampaian informasi publik. Masyarakat terus diminta agar tidak lagi berada pada posisi sebagai objek, melainkan menjadi subjek penyebarluasan informasi.

Kepala Diskominfo Kebumen Sukamto menjelaskan, pihaknya terus memberikan dukungan terutama bagi masyarakat desa agar melek dan peduli informasi.

Menurutnya masyarakat perlu dibekali kemampuan mengolah informasi agar menjadi gerakan positif. “Kami sering adakan pelatihan jurnalistik untuk komunitas dan warga. Kami latih supaya mereka berkontribusi dalam penyebaran informasi,” jelasnya, Senin (6/11).

Baca Juga: Baru Kampanye 25 Hari Pascapenetapan DCT, Bawaslu Kebumen Kirim Surat Imbauan ke Parpol

Diskominfo, kata Sukamto, memiliki program unggulan pemberdayaan masyarakat terkait penyajian informasi publik. Yakni, program jurnalisme warga atau citizen journalism. Sudah dibuatkan kanal website khusus guna menampung karya jurnalistik atau konten berita yang dihasilkan warga. Website tersebut merupakan ruang bagi warga untuk berbagi informasi tentang desa. “Ya, masih jalan. Sampai sekarang warga aktif kirim berita ke website Kebumen On News,” ucapnya.

Warga, kata Sukamto, diminta mengirimkan hasil karya terbaik dengan mengusung tema tentang potensi maupun program pembangunan desa. Selain itu, pihaknya juga menyediakan anggaran khusus sebagai reward atau bentuk penghargaan bagi warga yang aktif mengirimkan berita. Dari program tersebut juga diharapakan sebagai upaya pemerataan informasi di tingkat pemerintahan terendah. “Ada sekedar uang untuk para penulis. Setiap berita dihitung Rp 25 ribu.

Baca Juga: Santri di Kebumen Digelontor Beasiswa Rp 2 Miliar

Biar mereka semangat menyampaikan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Arif Hidayat warga Desa Arjowinangun, Kecamatan Puring mengatakan dirinya termasuk aktif dalam mengirim berita ke kanal milik Diskominfo. Ia mengaku bangga ketika berita yang dikirim dapat menjadi konsumsi publik. “Saya kadang sebulan bisa kirim berita 10. Tergantung pas lagi banyak agenda desa, saya tulis,” ungkapnya. (fid/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version