RADAR MAGELANG – Perseteruan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani soal kewajiban untuk memenuhi anak biologisnya kini telah menemukan titik terang.
Pasalnya sebelum Rezky Aditya menikah dengan sang istri yang bernama Citra Kirana ia dikabarkan pernah menjalin hubungan masa lalu dengan Wenny dan memiliki seorang anak bernama Naira Kaemita Tarekat atau dikenal dengan nama Kekey.
Dengan ditolaknya kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Banten oleh Mahkamah Agung, pada 24 Mei 2022 yang lalu, pihak Wenny menginginkan Rezky memenuhi kewajiban sebagai ayah untuk memenuhi kebutuhan putrinya.
Baca Juga: Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Babak Kedua, Shin Tae-yong Panggil 27 Pemain
“Kewajiban Rezky memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan untuk Kekey,” ujar Rusdianto Matulatuwa selaku kuasa hukum Wenny saat ditemui baru-baru ini.
Jika telah memenuhi kewajiban sebagai ayah, Rezky Aditya akan mendapatkan haknya untuk bertemu sang putri. Wenny Ariani juga tak bisa melarang dan harus mempertemukan anaknya dengan Rezky.
Sebagai kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa meminta Rezky Aditya memenuhi kewajiban tersebut, karena bila tak dipenuhi bisa menimbulkan beberapa delik baru.
Baca Juga: Mengenaskan, Seorang Kakek Tewas Terjebak Kebakaran Lahan
“Ini bisa melahirkan delik baru. Satu penelantaran anak, dua menghilangkan jati diri anak karena sudah terbukti masih nggak ngakuin, yang ketiga tidak menjalankan putusan penguasa karena ada putusan pengadilan yang harus dijalankan, keempat wah itu bisa lebih besar lagi.
Saya pikir nggak usahlah terjebak dalam situasi yang seperti itu.
Lebih bagus tutup mulut dengan satu jari sekarang, daripada nanti menutup muka dengan lima jari,” pungkas Rusdianto. (Angela Maria Bria Resi/Radar Jogja)
Baca Juga: Untuk Ketenteraman NKRI, Ribuan Jamaah Mafia Sholawat Doakan Kemenangan Ganjar-Mahfud