Neutron Yogyakarta

Polres Kebumen Musnahkan 1.790 Knalpot Brong

Polres Kebumen Musnahkan 1.790 Knalpot Brong
TINDAK TEGAS: Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin memotong knalpot brong menjadi dua bagian. Knalpot tersebut dimusnahkan karena melanggar aturan.DOKUMENTASI HUMAS POLRES KEBUMEN 

RADAR MAGELANG – Polres Kebumen berhasil memusnahkan sedikitnya 1.790 unit knalpot brong. Knalpot non pabrikan tersebut diperoleh dari hasil operasi secara berkala selama 11 bulan.

Terbaru, ada 145 unit knalpot brong dimusnahkan Polres Kebumen. Ratusan knalpot tersebut merupakan hasil penindakan mulai 22 Oktober hingga 6 November.

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan lain. Kami akan terus melakukan penindakan,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat pemusnahan knalpot secara simbolis Selasa (7/11).

Baca Juga: Di Kebumen, Warga Desa Jadi Citizen Journalism

Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan termasuk pelanggaran jika digunakan sesuai ketentuan. Knalpot brong hanya boleh dipasang pada kendaraan kompetisi atau pada saat mengikuti kontes otomotif. “Jika terpasang pada kendaraan harian itu termasuk pelanggaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, penggunaan knalpot juga diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Di dalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat kebisingan maksimal 80 dB. Sedangkan motor di atas 175 cc tidak boleh melebihi tingkat kebisingan 83 dB.

Selain itu, selama periode Oktober-November, petugas telah memberikan sanksi tilang kepada 363 pelanggar lalu lintas. “Teguran sebanyak 727, over load sebanyak 8 pelanggaran dan melawan arus 1,” ucapnya.

Baca Juga: Baru Kampanye 25 Hari Pascapenetapan DCT, Bawaslu Kebumen Kirim Surat Imbauan ke Parpol

Burhanuddin menjelaskan, ada beberapa pasal yang diterapkan bagi pelanggar lalu lintas. Termasuk di dalamnya pelanggaran knalpot brong. Yakni, Pasal 285 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Pasal 106 ayat (3) UU Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (fid/eno)

Lainnya

Exit mobile version