Neutron Yogyakarta

Percobaan Pembunuhan di RS Harapan Magelang

Percobaan Pembunuhan di RS Harapan Magelang
TKP: Suasana pasca terjadinya penganiayaan yang melukai dua korban di RS Harapan, Kota Magelang, Sabtu (11/11).Naila Nihayah/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Aksi dugaan percobaan pembunuhan terjadi di RS Harapan, Kota Magelang, Minggu (11/11) sekitar pukul 05.30. Akibat kejadian ini, dua orang menjadi korban dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis. Pelaku berinisial J, 55 warga Pekanbaru berhasil dibekuk polisi. Meski sempat memberontak dan melawan.

Kejadian tersebut menggemparkan RS Harapan. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, pelaku tampak duduk di atas korban sembari menjelaskan sesuatu. Korban pun tidak bisa berkutik lantaran mengalami luka-luka. Darahnya mengalir dan mengenai tembok.

Staf Humas RS Harapan Rian Asmaran membenarkan bahwa kejadian tersebut dan mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka. “Kejadian memang ada dan sedang ditindaklanjuti kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Percobaan Pembunuhan di RS Harapan Magelang Dibawa ke RSJ Prof dr Soerojo

Dia menyebut, kejadian nahas itu terjadi di ruang Edelweis sekitar pukul 05.30. Hanya saja, dia belum mengetahui betul kronologi kejadian itu. Sejumlah pengurus dan pimpinan RS Harapan pun segera melakukan evaluasi dan antisipasi usai kejadian tersebut.

RS Harapan segera menghubungi kepolisian untuk mengamankan pelaku. Untuk korban, ada dua orang. Satu di antaranya merupakan pasien yang tengah menjalani perawatan di RS Harapan. Kedua korban segera ditangani dan mendapatkan perawatan medis.

Setelah kejadian itu, pelayanan di RS Harapan tetap berjalan dengan normal. “Hanya saja, kami sedang membahas kejadian tersebut. Karena keselamatan pasien dan kunjungan menjadi prioritas kami. (Antisipasi) semoga segera diputuskan,” terang Rian.

Baca Juga: Lompati Jendela, Polisi Sergap Pelaku Percobaan Pembunuhan di RS Harapan Magelang

Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho mengutarakan, kejadian penganiayaan itu menyebabkan dua korban luka-luka. Mereka adalah LL, 67 dan EL, 46 warga Secang yang berstatus bapak dan anak. Pelaku pun berhasil diringkus oleh Resmob Polres Magelang Kota.

Dia menyebut, antara pelaku dan korban merupakan teman lama. Korban memang dirawat di RS Harapan sejak 4 November karena mengidap sakit paru-paru. Pelaku berdalih menengok korban. “(Pelaku) datang semalam (Jumat malam) mengaku sebagai teman (korban). Sempat ribut. Lalu, berkunjung lagi tadi pagi dan langsung masuk ke bangsal korban,” jelasnya.
Beberapa saat kemudian, terdengar suara teriakan di bangsal tersebut.

Petugas rumah sakit pun mendatangi bangsal itu dan melihat korban serta anak angkatnya sudah bersimbah darah. Sementara pelaku membawa senjata tajam (sajam) dengan posisi duduk di atas tubuh korban.
Petugas sempat kewalahan saat menenangkan pelaku. Akhirnya, polisi datang dan berhasil mengamankan perlaku beserta sajam yang dibawa. Dengan cara melompat lewat jendela bangsal. Kemudian, merebut sajam tersebut. “Kebetulan (pelaku) duduknya di dekat jendela. Anggota bisa menangkap pelaku, meski sempat berontak,” sebutnya.

Baca Juga: Hadirkan Self Payment Service di RS Panti Rapih, Bayar Cukup Pakai Kartu Debet atau Scan Barcode

Untuk motifnya, masih didalami. Sebab, berdasarkan penyelidikan awal dan bukti yang diterima, pelaku kerap membicarakan sesuatu yang bersifat gaib. “Kami khawatir ada yang kurang (psikisnya). Kami mencoba menghubungi anaknya di Pekanbaru, Riau. Ternyata pelaku memang pernah menjalani perawatan di RSJ Riau,” imbuhnya.

Sementara sajam jenis pisau itu diamankan oleh Polres Magelang Kota. Korban berinisial LL mengalami luka di lengan dan sedikit goresan di paha. Sedangkan anak angkat korban EL mengalami luka di pelipis, lengan sebelah kiri, dan di punggung.

Lantas, pelaku dibawa ke RSJ Prof dr Soerojo, Kota Magelang untuk menjalani konsultasi. “Karena pelaku ini mengaku, merasa dianiaya dan diambil rohnya. Secara detail, kami tidak bisa mencari data faktanya. Kami sedang mendalami,” urainya. (aya/din)

Lainnya

Exit mobile version